Divestasi Saham Aerocity, PP Properti (PPRO) Raup Dana Rp26,32 Miliar

EmitenNews.com - PT PP Properti (PPRO) melepas saham PT PPRO BIJB Aerocity Development (PBAD) senilai Rp26,32 miliar. Itu setelah menjual 219.375.000 lembar alias 219 juta lembar kepada PT Manakib Rezeki (Manakib Realty).
Divestasi saham PBAD itu setara 11,7 persen dari total saham yang ditempatkan pada PBAD kepada Manakib Rezeki. Pada Maret 2022, PP Properti dan Manakib Realty telah meneken perjanjian akuisisi 51 persen saham PBAD.
PP Properti melepas kepemilikan saham dengan harga kesepakatan Rp120 per lembar. ”Penjualan saham milik perseroan dalam PBAD merupakan bagian dari strategi untuk melakukan penataan dan pengelolaan portofolio investasi perseroan,” tulis manajemen PP Properti.
Dana hasil divestasi itu, untuk keperluan strategis. Di antaranya pendanaan sejumlah proyek sudah berjalan sehingga bisa mengoptimalisasi aset-aset perusahaan. Selain itu, juga untuk investasi proyek baru sehingga dapat membantu arus kas perusahaan secara konsolidasi.
Tindakan itu, diharap berimplikasi positif terhadap arus kas dalam mewujudkan rencana kerja. Kawasan Aerocity Kertajati Jawa Barat, didesain sebagai kota aerotropolis pertama Indonesia berkonsep kota mandiri.
Aeropolis menyediakan fasilitas meliputi hotel taraf internasional, fasilitas haji dan umrah, rumah sakit internasional, apartemen, residential komersial, gedung perkantoran, business park, industri dan logistik area dengan total luas kawasan hingga 3.480 hektare (ha) ditopang infrastruktur udara, darat, dan laut mumpuni. PT Manakib Rezeki, anak perusahaan asal negeri Jiran Malaysia yaitu Senandung Seputih SDN BHD. (*)
Related News

Hexindo (HEXA) Bagikan Dividen USD21,7 Juta Setara 70 Persen Laba

Usai Meroket 500% dari FCA, Emiten Karoseri Keluarkan Pengumuman Ini

LOPI Resmi Caplok 70% Saham Bisnis Outsourcing, Ini Tujuannya

Tiga Saham Keluar dari FCA Usai Lonjakan Harga

4 Saham Terbang Ratusan Persen Dikunci BEI, Satu Mau Ganti Pengendali

SMKM Ungkap Investor Singapura Bakal Jadi Pengendali Baru