EmitenNews.com - Lippo Karawaci (LPKR) mengantongi dana taktis Rp3,85 triliun. Itu menyusul penjualan 1.352.637.000 saham Siloam Hospitals (SILO) dengan harga pelaksanaan Rp2.850 per lembar. Divestasi 10,4 persen saham Siloam itu, telah dituntaskan pada 14 Juni 2024.

Saham sebanyak itu, dilepas melalui anak usaha perseroan yaitu Megapratama Karya Persada (MKP) kepada Sight Investment Company Pte Ltd. ”Penjual dan pembeli telah menuntaskan transaksi secara kolektif pada 14 Juni 2024,” tegas Ratih Safitri, Corporate Secretary Lippo Karawaci. 

Setelah penyelesaian transaksi, porsi kepemilikan perseroan secara tidak langsung pada Siloam melalui Megapratama menjadi sebesar 6,19 miliar lembar setara 47,67 persen. Mengalami reduksi 10,4 persen dari episode sebelum transaksi dengan donasi tidak kurang dari 6,44 miliar helai atau 49,57 persen.

Penuntasan transaksi itu, setelah seluruh persyaratan pendahuluan terpenuhi. Transaksi tidak masuk afiliasi karena penjual, dan pembeli tidak memiliki hubungan afiliasi. Selain itu, transaksi bukan merupakan material sebagaimana dimaksud Peraturan OJK No 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha. 

Pasalnya, nilai transaksi tidak memenuhi kriteria nilai transaksi material berdasar laporan keuangan terakhir perseroan telah diaudit, dan transaksi itu, tidak akan menimbulkan perubahan pengendalian pada Siloam. 

Manajemen Lippo Karawaci mengklaim rencana transaksi tersebut membawa dampak positif bagi perseroan, akan memperkuat neraca, dan meningkatkan kas perseroan. (*)