Dorong Pengendalian Inflasi, Pemerintah Naikkan Insentif Fiskal Daerah Tahun Depan
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan rencana pemerintah untuk menaikkan insentif fiskal (Dana Insentif Daerah) dalam rangka mengendalikan inflasi tahun 2024. Hal tersebut diputuskan Presiden guna memacu daerah untuk terus bekerja secara detail, teliti, dan antisipatif terhadap perubahan iklim dan disrupsi rantai pasok.
"Presiden memutuskan Dana Insentif Daerah untuk pengendalian inflasi tahun 2024 untuk dinaikkan, agar memacu daerah terus bekerja detail teliti dan antisipatif terhadap perubahan iklim - hadirnya El Nino dan disrupsi rantai pasok lainnya," ujarnya sebagaimana dikutip dari akun Instagram @smindrawati pada Kamis (31/8) seusai dirinya menghadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2023.
Pada tahun 2023 ini, para Kepala Daerah di berbagai wilayah Indonesia yang mampu mengendalikan inflasi secara baik dan stabil diberikan reward (Dana Insentif Daerah) dengan anggaran insentif daerah untuk inflasi sebesar total 1 triliun rupiah. Melalui insentif tersebut, Menkeu mengharapkan Pemerintah Daerah mampu secara aktif memantau dan mengendalikan pergerakan harga, terutama komoditas pangan seperti beras, ayam, telur, cabe, ikan, dan sebagainya.
Ia juga mengajak Pemerintah Daerah agar memanfaatkan anggaran yang dimiliki berupa APBD untuk peningkatan ketahanan pangan dan stabilisasi harga.
"Gunakan APBD untuk meningkatkan ketahanan pangan dan menstabilkan harga. Dengan demikian rakyat akan terus terjaga daya belinya. Mendagri dan Kemendagri secara konsisten melakukan rapat koordinasi mingguan dengan Kepala Daerah untuk memonitor dan menjaga komitmen daerah mengendalikan inflasi," tambahnya.
Di unggahan yang sama, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa inflasi di Indonesia dikendalikan secara non-ortodoks atau non-konvensional dengan kerjasama erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Sentral (Bank Indonesia).
"Indonesia tidak hanya mengandalkan instrumen moneter (suku bunga, likuiditas, dan nilai tukar) dalam mengendalikan inflasi. Namun, sangat banyak menggunakan dan mengandalkan instrumen fiskal," ujar Menkeu.
Berbagai instrumen tersebut antara lain yaitu stabilisasi harga melalui subsidi dan intervensi pasar termasuk memastikan anggaran stok beras Bulog memadai. Selain itu, belanja infrastruktur untuk memperlancar dan memperbaiki distribusi barang, termasuk inpres jalan raya, juga menjadi langkah yang dilakukan pemerintah.
Lebih lanjut, Menkeu menyebut pemerintah juga memberikan bantuan pangan kepada 21 juta lebih keluarga atau kelompok paling rentan. Penghargaan kepada Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang berhasil mengendalikan inflasi dan stabilitas harga juga menjadi salah satu strategi.
"Terus bekerjasama erat dan kompak menjaga ekonomi Indonesia dan memajukan dan memeratakan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.(*)
Related News
ISACA Indonesia dan Grab-OVO: Tanpa Cybersecurity, Tiada Digital Trust
DPR-Pemerintah: Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta
Prevalensi Kurang Gizi Indonesia Turun; Jadi 21 Juta Penduduk
BPKN Pastikan AMDK Ini Tak Langgar Hak Konsumen
Pemerintah Siapkan Lanjutan Program Unggulan 2026
Fed Pangkas Bunga, IHSG Berpotensi Terangkat





