Dorong Transformasi Industri Perasuransian, OJK Terbitkan Empat Aturan
:
0
Otoritas Jasa Keuangan. dok. Bisnis.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan empat peraturan OJK (POJK) sebagai upaya penguatan pengaturan dalam mendorong transformasi industri perasuransian dan dana pensiun.
"Penerbitan empat POJK itu untuk mengakselerasi proses transformasi pada sektor perasuransian dan dana pensiun untuk menjadi sektor industri yang sehat, kuat, dan mampu tumbuh secara berkelanjutan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Santosa, di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Empat POJK yang diterbitkan pada akhir 2023 tersebut adalah POJK Nomor 20 tahun 2023 tentang Produk Asuransi yang dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah, dan Produk Suretyship atau Suretyship Syariah; dan POJK Nomor 23 tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
Kemudian, ada POJK Nomor 24 tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi; dan POJK Nomor 27 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun.
Pada sektor industri perasuransian, keterbatasan kapasitas permodalan merupakan salah satu isu utama yang berpotensi mengganggu ketahanan dan stabilitas sektor industri tersebut dalam mengantisipasi potensi krisis perekonomian yang bisa menghambat pertumbuhan dan perkembangan para pelaku sektor industri perasuransian secara optimal.
Related News
Termasuk PT Pos Indonesia, Tiga Perusahaan Tercatat Disanksi SP1 BEI
Evaluasi Papan Pengembangan BEI: GOTO Top Tier & 15 Saham Baru Masuk
Evaluasi Papan Akselerasi BEI: 3 Saham Masuk, MGLV–PACK Rajai Indeks
Evaluasi Indeks BEI: Saham SHIP Melenggang Masuk ke Papan Utama Bursa
BEI Gembok Saham ADHI, Curigai Indikasi Masalah Kelangsungan Usaha
Dikhawatirkan Greenwashing, BEI Ungkap Saham Hijau akan Berstandar WFE





