EmitenNews.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI) DPD Bustami Zainudin meminta negara tidak boleh tunduk dan kalah dengan para obilgator BLBI yang jelas-jelas mempunyai hutang kepada rakyat Indonesia.
Karena itu, pemerintah demi rakyat harus memperkuat taringnya dengan mewajibkan para obligor membayar utangnnya.
“Saya kira, negara tidak boleh kalah dengan obligor BLBI yang sejak lama menikmati fasilitas negara,” tegas Bustami di Jakarta, Jumat (9/6).
Sebelumnya, DPD RI membentuk Pansus BLBI Jilid II Tahun 2022-2023 yang beranggotakan Pangeran Syarif Abdurrahman (Kalsel), Bustami Zainudin (Lampung), Fahira Idris (DKI Jakarta), Evi Apita Maya (NTB), Tamsil Linrung (Sulsel), Evi Zainal Abidin ( Jatim) dan Amaliah ( Sumsel).
Menurutnya, BLBI ini merupakan bentuk penjarahan uang rakyat. Karena itu, wajib hukumnya bagi para obligor ini membayar utang mereka.
Related News
Dirut Pos Indonesia Mundur, Danantara Sampaikan Fakta Ini
Seperti Indonesia, Neraca Dagang Vietnam Beralih ke Zona Defisit
Indeks Dolar Melemah di Bawah 101, Rupiah Berpeluang Menguat
Sektor Swasta Singapura Tumbuh Pesat pada Juni 2026
Emas Bertahan di Atas USD4.100 Karena Data Tenaga Kerja AS Lemah
Saham Semikonduktor AS Anjlok Lagi, Dow Jones Cetak Rekor





