"Apakah masih tetap badan, atau ada keinginan dari beberapa anggota DPR ini naik statusnya jadi Kementerian Haji. Kita lihat perkembangannya nanti ya," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

RUU tentang pengelolaan pelayanan ibadah haji dan umrah ditetapkan masuk dalam program legislasi nasional tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 tanggal 19 November 2024.

Antara menulis, RUU itu ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI pada 24 Juli 2025, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.

DPR RI menargetkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut bisa diselesaikan dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, yang berlangsung hingga 2 Oktober 2025. ***