DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan BP Haji jadi Kementerian
Ilustrasi jemaah haji di depan Ka'bah, Tanah Suci Mekah. Dok. Kementerian Agama.
"Apakah masih tetap badan, atau ada keinginan dari beberapa anggota DPR ini naik statusnya jadi Kementerian Haji. Kita lihat perkembangannya nanti ya," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
RUU tentang pengelolaan pelayanan ibadah haji dan umrah ditetapkan masuk dalam program legislasi nasional tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 tanggal 19 November 2024.
Antara menulis, RUU itu ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI pada 24 Juli 2025, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.
DPR RI menargetkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut bisa diselesaikan dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, yang berlangsung hingga 2 Oktober 2025. ***
Related News
Identifikasi Polri, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Pandai Bersiasat
Indonesia-Africa CEO Forum, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Strategis
Anggap Putusan Syuriah PBNU tidak Wajar, Gus Yahya Tolak Mundur
Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Soal Gubsu Bobby Simak Penjelasan KPK
Rujukan Baru Peserta BPJS Kesehatan, RS Tetap Tidak Boleh Tolak Pasien
Sejam Mendarat, Wapres Gibran Hadiri Acara Indonesia-Africa CEO Forum





