DPR Gelar Fit and Proper Calon Anggota Badan Supervisi (BS), Ini 19 Calonnya
:
0
EmitenNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini Senin (27/11) menggelar Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Supervisi (BS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Fit and Proper Test akan dilaksanakan hari ini, Senin 27 November 2023 dan Selasa 28 November 2023 mulai pukul 10.00 WIB.
Terdapat 10 nama dijadwalkan pada hari pertama, dan sisanya 9 nama lagi pada hari kedua 28 Nevember 2023.
Sebagai informasi, untuk menjadi anggota badan supervisi OJK tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar. Di antaranya, peserta harus merupakan warga negara Indonesia yang juga berdomisili di Indonesia, beriman dan bertaqwa, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas dan moralitas yang tinggi.
Selanjutnya, pendidikannya paling rendah S1, usia minimal 35 tahun, tidak menjadi pengurus partai politik saat pencalonan, serta memiliki pengalaman di berbagai bidang keuangan seperti perbankan, pasar modal, perasuransian, dan lainnya.
Related News
OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Terus Jalan, Tepis Isu Downgrade
Menanti Peraturan Demutualisasi Bursa, OJK Ungkap Bocoran Progres
Investor Pasar Modal Tembus 28,81 Juta di Semester I 2026, Naik 41,45%
Jaga Stabilitas Pasar Keuangan, BI Gelontorkan Likuiditas Rp1.000T
BEI Belum Bahas Demutualisasi Lebih Lanjut dengan Pemerintah
BEI Bidik 1.100 Emiten 2030, Tawarkan Akses IPO bagi Emiten Bursa HKEX





