DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak

Supriyani (dua kiri). Dok. Detiknews.
Satu hal lagi kejanggalannya, Supriyani diminta membayar uang damai Rp50 juta. Dari pengakuan kades setempat yang memediasi Supriyani dan keluarga MC, besaran uang damai itu datang Kapolsek Baito, yang ikut memediasi kasus tersebut. Pihak keluarga MC membantah adanya permintaan uang damai itu.
Bagusnya, hakim menangguhkan penahanan Supriyani, yang sempat dijalaninya dalam sepekan. Pihak Supriyani, dan pengacaranya meminta kliennya dibebaskan. ***
Related News

Jaga Konsumsi Domestik, Indonesia Shopping Festival 2025 Digelar

Anggota DPR Ini Minta Pusat Respon Daerah Naikkan Tarif PBB

Kejagung Sita Lagi Mobil yang Diduga Milik Riza Chalid, Total 9 Unit

Kasus Suap Pengelolaan Hutan, KPK Tetapkan Dirut Inhutani V Tersangka

Kasus Pengangkutan Bansos di Kemensos, KPK Panggil Komut DNR Logistics

Hindari Penutupan, Gim Roblox Diminta Perbaiki Seluruh Layanan