DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Supriyani (dua kiri). Dok. Detiknews.
Satu hal lagi kejanggalannya, Supriyani diminta membayar uang damai Rp50 juta. Dari pengakuan kades setempat yang memediasi Supriyani dan keluarga MC, besaran uang damai itu datang Kapolsek Baito, yang ikut memediasi kasus tersebut. Pihak keluarga MC membantah adanya permintaan uang damai itu.
Bagusnya, hakim menangguhkan penahanan Supriyani, yang sempat dijalaninya dalam sepekan. Pihak Supriyani, dan pengacaranya meminta kliennya dibebaskan. ***
Related News
INA Umumkan Transisi Kepemimpinan, Sosok Eddy Porwanto Jabat Plt. CEO
Ternyata! KPK Telah Petakan Modus Korupsi Impor Barang 2016-2020
TNI AL Pamerkan Hasil Sitaan 496 Ton Timah di Babel, Ini Kata Gubernur
Perkuat Inflasi Daerah, BI Selenggarakan GPIPS Sumatera 2026
Gandeng 10 Bank Umum, BI Layani Tukar Uang Baru Idul Fitri di Banten
Tradisi Imlek Sarana Pendidikan Karakter di Vihara Viriya Bala Jaktim





