DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Supriyani (dua kiri). Dok. Detiknews.
Satu hal lagi kejanggalannya, Supriyani diminta membayar uang damai Rp50 juta. Dari pengakuan kades setempat yang memediasi Supriyani dan keluarga MC, besaran uang damai itu datang Kapolsek Baito, yang ikut memediasi kasus tersebut. Pihak keluarga MC membantah adanya permintaan uang damai itu.
Bagusnya, hakim menangguhkan penahanan Supriyani, yang sempat dijalaninya dalam sepekan. Pihak Supriyani, dan pengacaranya meminta kliennya dibebaskan. ***
Related News
Kemenkeu Kembali Tagih Utang Talangan Lapindo Rp2,23T ke Grup Bakrie
Akhir Buron Selebgram Palembang, Interpol Menangkapnya di Jepang
Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, Ada Sitaan Uang Hampir Rp1 TriliunĀ
Terkait Kasus Suap 3 Hakim, Kejagung Tangkap Pensiunan MA di Bali
Komnas KIPI Ungkap, Vaksin Anak Penting Meski Asupan ASI Cukup
Presiden Prabowo Bicara Antikorupsi, Ikan Busuk Berawal dari Kepalanya