DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Supriyani (dua kiri). Dok. Detiknews.
Satu hal lagi kejanggalannya, Supriyani diminta membayar uang damai Rp50 juta. Dari pengakuan kades setempat yang memediasi Supriyani dan keluarga MC, besaran uang damai itu datang Kapolsek Baito, yang ikut memediasi kasus tersebut. Pihak keluarga MC membantah adanya permintaan uang damai itu.
Bagusnya, hakim menangguhkan penahanan Supriyani, yang sempat dijalaninya dalam sepekan. Pihak Supriyani, dan pengacaranya meminta kliennya dibebaskan. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan