EmitenNews.com - Permasalahan sewa dan penggunaan gedung kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menjadi sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengungkapkan kekecewaannya usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam laporan BPK. 

Dia mengkritik OJK atas perolehan opini tersebut yang menurutnya memalukan.

"Saya sedih sama OJK, Ketua. Karena saya baru dikasih Laporan Hasil BPK tanggal 3 Mei yang mengatakan bahwa BPK itu opininya Wajar Dengan Pengecualian. Ini sangat memalukan.” Ujar Melchias dalam rapat bersama OJK di ruang rapat Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Waketum Partai Golkar ini menyebut ada permasalahan anggaran di OJK mengenai pembiayaan gedung senilai Rp 400 miliar namun tidak digunakan. Dia menganggap OJK telah melakukan pembiaran atas penganggaran tersebut.

“Mereka (OJK) menyewa gedung dan sudah bayar full tetapi tidak dipakai, Itu kan pemborosan dan bisa terindikasi sebagai kerugian negara” Kata Melchias saat dihubungi EmitenNews, Rabu (26/7).

Dia juga mengungkapkan kekecewaannya kepada OJK karena sebagai lembaga pengatur dan pengawas dunia keuangan, OJK sendiri tidak patuh dan berhati-hati dalam kegiatannya sehingga timbul WDP tersebut. 

“Masalah ini sudah berlarut-larut dari periode ke periode dan tidak mau diselesaikan. Jadi komisi sebelas DPR tadi minta tanggal 9 Juli BPK harus sudah membuat slot map mengenai apa yang mereka akan lakukan untuk menyelesaikan masalah ini” tambahnya.

Dia menambahkan jika masalah ini tidak diselesaikan, bisa saja tahun depan OJK mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jika OJK tidak melaksanakan perbaikan atau melakukan apa yang disampaikan oleh BPK, ya tentunya BPK akan memberikan penilaian yang lebih jelek lagi nanti. Dan kalau lembaga sudah dapat opini disclaimer berarti lembaga tersebut sudah sangat jelek dan tidak patuh” kata dia.