DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendag 2025 Sebesar Rp1,658 Triliun
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meyambut baik disetujuinya Pagu Indikatif Kemendag tahun 2025 sebesar Rp1,658 triliun oleh Komisi VI DPR RI.
EmitenNews.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meyambut baik disetujuinya Pagu Indikatif Kemendag tahun 2025 sebesar Rp1,658 triliun oleh Komisi VI DPR RI. Pagu indikatif Kemendag tahun 2025 tersebut turun sebesar Rp308,270 miliar atau 15,67 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp1,97 triliun.
Penggunaan anggaran ini akan difokuskan pada empat arah kebijakan Kementerian Perdagangan untuk mendukung pencapaian target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025—2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029.
Besaran pagu indikatif tersebut berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan Nomor B.201/D.8/PP.04.03/04/2024 perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan Komisi VI DPR RI disampaikan pada rapat kerja (raker) yang berlangsung Kamis, (13/6) di Jakarta. Sejumlah hal yang dibahas dalam raker tersebut yaitu Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Kementerian Perdagangan Tahun 2025, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2023, dan realisasi anggaran semester I tahun 2024.
"Saya mengapresiasi persetujuan yang diberikan Komisi VI DPR RI atas Pagu Indikatif Kemendag tahun 2025,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.
Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan, yaitu Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dan seluruh pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Pada raker tersebut, Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan empat arah kebijakan sebagai fokus pada Rencana Kerja Kementerian Perdagangan tahun 2025. Keempat hal tersebut, yaitu pengembangan ekspor; pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); perdagangan antarwilayah; dan pengamanan perdagangan.
Arah kebijakan ini merupakan upaya untuk mendukung pencapaian target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025—2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029.
“Target dimaksud, yaitu peningkatan pangsa ekspor barang Indonesia di dunia dari 1,2 persen pada 2022 menjadi lebih dari 1,43 persen pada 2029; dan peningkatan perdagangan antarwilayah sebesar tiga kali lipat dari Rp1,12 triliun pada 2023 menjadi Rp3,01 triliun pada 2025,” urai Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan juga mengungkapkan, Kementerian Perdagangan telah menyusun kegiatan prioritas tahun 2025. Pertama, pengembangan e-commerce. Kedua, fasilitasi pelaku usaha ekspor melalui export center, temu bisnis, dan fasilitasi perizinan. Ketiga, fasilitasi pelaku usaha pasar domestik melalui fasilitasi kemitraan pemasaran, bantuan peralatan/sarana, dan sertifikasi produk dalam negeri.
Keempat, pengamanan perdagangan internasional yang meliputi tindakan pengamanan perdagangan, penanganan kasus trade remedies, dan hambatan teknis perdagangan. Kelima, Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sarana Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) melalui pengawasan transaksi dan kepatuhan pelaku usaha, dan warehouse management system.
Keenam, pengembangan perdagangan antarwilayah di Indonesia melalui pameran produk dalam negeri, kampanye bangga buatan Indonesia, business matching dalam negeri, serta pembangunan pusat promosi produk unggulan daerah. Ketujuh, pengembangan SDM melalui pendidikan vokasi D3 metrologi dan instrumentasi, pelatihan fungsional, dan teknis bidang perdagangan.
Kedelapan, penyediaan data barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting) yang meliputi penyediaan data harga bapokting, dan pemantauan perdagangan komoditas penting. Kesembilan, perlindungan konsumen melalui edukasi konsumen, pengawasan kegiatan perdagangan, dan pengawasan post border.
Kesepuluh, perundingan perdagangan internasional yang meliputi perundingan dan ratifikasi perjanjian internasional. Kesebelas, promosi ekspor yang meliputi Trade Expo Indonesia (TEI), misi dagang, pameran dalam dan luar negeri, serta branding produk lokal.
Selain itu, Mendag Zulkifli Hasan mengapresiasi persetujuan yang diberikan Komisi VI DPR RI terkait usulan Kemendag yang mengajukan penambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,40 triliun. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui surat nomor PR.002/239/M-DAG/SD/4/2024 perihal Permohonan Tambahan Anggaran Tahun 2025 pada 30
April 2024.
Pengajuan penambahan anggaran akan dialokasikan untuk peningkatan peran 46 perwakilan perdagangan di negara tujuan ekspor berupa promosi dagang, market intelligence, forum bisnis, dan penjajakan kesepakatan bisnis (business matching).
Selanjutnya, untuk pengembangan perdagangan antarwilayah berupa pembangunan sistem data dan monitoring perdagangan antarwilayah, pameran dan misi dagang daerah di setiap provinsi, kerja sama antardaerah di setiap provinsi, dan perlindungan konsumen; serta peningkatan ekspor produk berteknologi menengah dan tinggi berupa pameran dagang, misi dagang, integrasi informasi ekspor, pembinaan UMKM ekspor, dan pengamanan perdagangan.(*)
Related News
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha
Transaksi Aset Kripto di Indonesia Hingga Oktober Tembus Rp475 Triliun