Dua Bab Tambahan Disepakati di Putaran Keempat Perundingan I-EAU FTA
Perundingan Perjanjian Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) yang memasuki putaran keempat menyepakati dua bab tambahan
EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut, Perundingan Perjanjian Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) telah memasuki putaran keempat, yang mana kedua pihak berhasil menyepakati dua bab tambahan.
Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Johni Martha mengatakan, perundingan I-EAEU FTA berhasil menyelesaikan empat dari 15 bab yang dirundingkan.
"Saya mengapresiasi kedua tim perunding yang mampu menjaga momentum positif perundingan sejak putaran pertama hingga saat ini, khususnya dengan semangat kerja sama dan keterbukaan dalam membahas berbagai isu yang dirasa menghambat kelancaran perdagangan bilateral kedua pihak," ujar Johni melalui keterangan di Jakarta, Jumat.
Perundingan putaran keempat membahas 13 isu runding, yaitu penyelesaian sengketa, perdagangan barang, perdagangan elektronik, ketentuan hukum dan isu kelembagaan, pengamanan perdagangan, kerja sama, ketentuan asal barang dan standar, transparansi, ketentuan institusi, ketentuan umum, peraturan teknis, serta prosedur penilaian kesesuaian.
Selanjutnya, isu runding persaingan usaha serta sanitari dan fitosanitari dibahas secara daring setelah putaran keempat.
Pada putaran ini, Indonesia dan EAEU berhasil mencapai kesepakatan terkait bab standar, peraturan teknis dan prosedur penilaian kesesuaian, serta bab transparansi.
Sebelumnya, kedua pihak telah menyelesaikan bab administrasi kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, serta bab hak kekayaan intelektual.(*)
Related News
SIG - Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
50 Ribu UMKM Masuk Ekosistem Tender BUMN di Bawah Rp15 Miliar
Harga Properti Residensial Triwulan III Tumbuh 1,46 Persen
MIND ID Ungkap 5 Komoditas Ini Masih Jadi Andalan di 2025
Rupiah di Tubir Rp16.000 per Dolar AS
Libur Akhir Tahun, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen