EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut, Perundingan Perjanjian Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) telah memasuki putaran keempat, yang mana kedua pihak berhasil menyepakati dua bab tambahan.


Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Johni Martha mengatakan, perundingan I-EAEU FTA berhasil menyelesaikan empat dari 15 bab yang dirundingkan.


"Saya mengapresiasi kedua tim perunding yang mampu menjaga momentum positif perundingan sejak putaran pertama hingga saat ini, khususnya dengan semangat kerja sama dan keterbukaan dalam membahas berbagai isu yang dirasa menghambat kelancaran perdagangan bilateral kedua pihak," ujar Johni melalui keterangan di Jakarta, Jumat.


Perundingan putaran keempat membahas 13 isu runding, yaitu penyelesaian sengketa, perdagangan barang, perdagangan elektronik, ketentuan hukum dan isu kelembagaan, pengamanan perdagangan, kerja sama, ketentuan asal barang dan standar, transparansi, ketentuan institusi, ketentuan umum, peraturan teknis, serta prosedur penilaian kesesuaian.


Selanjutnya, isu runding persaingan usaha serta sanitari dan fitosanitari dibahas secara daring setelah putaran keempat.


Pada putaran ini, Indonesia dan EAEU berhasil mencapai kesepakatan terkait bab standar, peraturan teknis dan prosedur penilaian kesesuaian, serta bab transparansi.


Sebelumnya, kedua pihak telah menyelesaikan bab administrasi kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, serta bab hak kekayaan intelektual.(*)