Dua dari Empat Saham Masuk UMA Masih Unjuk Performa
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - PT Kokoh Exa Nusantara Tbk. (KOCI), PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk. (MKAP), PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA), dan PT Paramita Bangun Sarana Tbk. (PBSA) resmi diumumkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) menyusul aktivitas transaksi tak wajar atas lonjakan harga signifikan dalam waktu singkat.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan bahwa pengumuman UMA merupakan langkah pengawasan untuk menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
“Pengumuman ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor. Keputusan tersebut mulai efektif diberlakukan pada Senin (12/1),” ringkas keterangan Yulianto.
Sebelumnya, saham KOCI dalam sepekan tercatat melonjak 91,01 persen atau naik 81 poin ke Rp170. Dalam sebulan, saham ini menguat 88,89 persen, dan secara triwulanan naik 120,78 persen, atau bertambah 93 poin dari Rp77 pada 12 Oktober 2025.
Saham MKAP dalam sepekan sempat naik 68,57 persen atau 240 poin ke Rp590. Dalam sebulan berlanjut menguat 73,53 persen, sementara dalam tiga bulan terakhir naik 55,26 persen, atau 210 poin dari Rp380 pada 12 Oktober 2025.
Adapun, saham KIJA dalam pekan terakhir menguat 68,57 persen atau 144 poin ke Rp354. Dalam sebulan naik 66,98 persen, dan secara triwulanan menguat 93,44 persen, atau 171 poin dari Rp183 pada 12 Oktober 2025.
Sementara itu, PBSA dalam sepekan menguat 33,54 persen atau 540 poin ke Rp2.150. Dalam sebulan naik 18,46 persen, dan dalam tiga bulan terakhir melonjak 138,89 persen, atau 1.250 poin dari Rp900 pada 12 Oktober 2025.
Usai terbit pengumuman UMA, pada perdagangan Senin (12/1) dua saham justru masih melanjutkan penguatan. Saham KOCI terpantau melambung 30,59 persen atau naik 52 poin ke Rp222, disusul MKAP yang melesat 16,10 persen atau 95 poin ke Rp685.
Sebaliknya, KIJA terkoreksi 4,52 persen atau turun 16 poin ke Rp338, sementara PBSA anjlok setajam 8,37 persen atau 180 poin ke Rp1.970. (*)
Related News
Lepas Suspensi, Dua Saham Terbang Kembali Mentok ARA
Berpotensi Suspensi Sepekan, 3 dari 4 Saham Bakal Masuk FCA
ICEx Resmi Jadi SRO Kripto Berizin Yang Diawasi OJK
Pasar Modal RI Sukses Galang Modal Rp274,8T bagi Korporasi di 2025
OJK dan BEI Ungkap Fakta Kekuatan Baru Investor Ritel
Utang Pinjol Masyarakat Capai Rp94,85 Triliun, Ini Yang Dilakoni OJK





