EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengunci sementara perdagangan saham PT Indospring Tbk (INDS), PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI) beserta waran seri I KOCI-W, serta PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) usai ketiganya sempat melesat mentok di harga tertinggi harian atau menyentuh Auto Rejection Atas (ARA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa suspensi dilakukan sebagai langkah cooling down menyusul peningkatan harga yang cukup agresif. Kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis, 15 Januari 2026, hingga pengumuman bursa selanjutnya.

“Penghentian sementara perdagangan dilakukan dalam rangka perlindungan investor,” tegas Yulianto.

Sebelum disuspensi, saham SOTS ditutup mentok ARA pada perdagangan Rabu (14/1) di level Rp5.025, melonjak 25,00 persen atau 1.005 poin dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp4.020 pada 13 Januari 2026. Dengan status suspensi lanjutan setelah beberapa kali disuspensi pada (16/9/2025) dan (17/12/2025), saham SOTS diperkirakan berpotensi masuk Full Call Auction (FCA) dengan durasi lebih panjang bahkan, dalam kasus serupa bisa memakan waktu berminggu-minggu hingga sebulan lamanya.

Sementara itu, saham KOCI mencatat lonjakan paling agresif. Pada perdagangan yang sama, harga saham KOCI ditutup di Rp260, naik 31,31 persen atau 62 poin dari posisi Rp198. Bahkan secara intraday, saham ini sempat-sempatnya melesat hingga 34,34 persen ke level Rp266.

BEI dengan ini menetapkan suspensi kedua kalinya untuk KOCI dan KOCI-W setelah sebelumnya tersuspensi pada (13/1/2026). Hal ini juga membuka peluang penerapan FCA hingga sekitar satu pekan perdagangan dan juga potensi masa suspensi sepekan.

Adapun, saham INDS tercatat emiten ini ditutup ARA di Rp555, melonjak 25,00 persen atau 111 poin dari penutupan sebelumnya di Rp444. Namun berbeda dengan dua saham lainnya, suspensi INDS dikategorikan sebagai suspensi pertama dan diperkirakan hanya berlangsung satu hari perdagangan.

BEI kembali mengimbau investor untuk mencermati keterbukaan informasi emiten, memperhatikan pola transaksi, serta mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi, khususnya pada saham-saham yang mengalami lonjakan harga tidak wajar. (*)