EmitenNews.com - Guna mempercepat program konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik, Pemerintah akan mengeluarkan dua model insentif. Yakni insentif untuk pembelian kendaraan listrik baru dan insentif konversi motor BBM menjadi motor listrik.


Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, saat menyampaikan Capaian Kinerja Direktorat Jenderal EBTKE tahun 2022, Selasa (31/1).


"Pemerintah akan mengeluarkan dua insentif program konversi. Pertama adalah program insentif untuk motor listrik baru, dan yang kedua, program insentif untuk konversi dari motor berbahan bakar bensin ke motor listrik. Kementerian ESDM menjadi PIC yang kedua untuk program (insentif) konversi itu," paparnya.


Dadan mengungkapkan, saat ini konversi sepeda motor berbahan bakar bensin ke motor listrik masif dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak.


"Kementerian ESDM telah melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik hingga mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan sejumlah 143 unit," jelasnya.


Selain melakukan konversi, Kementerian ESDM melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Konversi Sepeda Motor BBM Menjadi Sepeda Motor Listrik kepada 49 bengkel yang tersebar di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta (dalam 2 gelombang), Dadan melanjutkan.


Kementerian ESDM saat ini sedang menginventarisasi bengkel-bengkal yang mempunyai sertifikat untuk konversi dan merencanakannya untuk melakukan pelatihan-pelatihan agar nanti bengkel konversinya menjadi lebih banyak.


"Arahan dari rakor kemarin dilakukan di 10 kota besar di Indonesia. Jadi kita akan lakukan hal ini untuk mempercepat program konversi," pungkas Dadan.(fj)