Dua Petinggi Telefast (TFAS) Mendadak Mundur Tanpa Alasan

Ilustrasi: PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS)
EmitenNews.com - PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS) menyampaikan bahwa Komisaris dan Direksi telah mengundurkan diri pada 20 Juli 2024.
Setiawan Parikesit Kencana Direktur Utama TFAS dalam keterangan resmi Selasa (23/7) menyebutkan bahwa Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri dari Hendrik sebagai Komisaris Independen dan Risky Nayendra sebagai Direktur per tanggal 20 Juli 2024.
Setiawan tidak menjelaskan alasan pengunduran kedua pentolan di TFAS.
Dia mengatakan, untuk memenuhi 33/POJK.04/2014, permohonan pengunduran diri dari anggota Dewan Komisaris dan Direksi dari jabatannya yang akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa terdekat.
Tak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik, tutup Setiawan.
Perlu diketahui Hendrik baru saja diangkat sebagai Komisaris Independen berdasarkan hasil RUPST pada 24 Juni 2024.
Sedangkan Risky Nayendra ditetapkan kembali sebagai Direktur terhitung sejak ditutupnya Rapat pada 24 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029.
Related News

Pengendali HILL Belum Berhenti Lepas Saham Jutaan Lembar, Ada Apa?

BEI Umumkan Dua Saham Terbang, Termasuk Milik Haji Isam

Tiga Saham Disorot BEI, Satu Milik Suami Puan Masih Ngegas

Bangun Karya (KRYA) Punya Pengendali Baru! Garap Bisnis Menjanjikan

Pendapatan dan Laba Jeblok, Ini Performa JSMR Semester I 2025

Ciut 19 Persen, Laba Emiten Prajogo (PTRO) Medio 2025 Sisa USD1 Juta