Dua Petinggi Telefast (TFAS) Mendadak Mundur Tanpa Alasan
Ilustrasi: PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS)
EmitenNews.com - PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS) menyampaikan bahwa Komisaris dan Direksi telah mengundurkan diri pada 20 Juli 2024.
Setiawan Parikesit Kencana Direktur Utama TFAS dalam keterangan resmi Selasa (23/7) menyebutkan bahwa Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri dari Hendrik sebagai Komisaris Independen dan Risky Nayendra sebagai Direktur per tanggal 20 Juli 2024.
Setiawan tidak menjelaskan alasan pengunduran kedua pentolan di TFAS.
Dia mengatakan, untuk memenuhi 33/POJK.04/2014, permohonan pengunduran diri dari anggota Dewan Komisaris dan Direksi dari jabatannya yang akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa terdekat.
Tak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik, tutup Setiawan.
Perlu diketahui Hendrik baru saja diangkat sebagai Komisaris Independen berdasarkan hasil RUPST pada 24 Juni 2024.
Sedangkan Risky Nayendra ditetapkan kembali sebagai Direktur terhitung sejak ditutupnya Rapat pada 24 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029.
Related News
Tersapu 34 Persen, Laba TINS Kuartal III 2025 Sisa Rp602 Miliar
Usai Rugi, Kuartal III 2025 Laba PBRX Melesat 121 Persen
HILL Boncos 1.328 Persen, Pengendali Lego Ratusan Juta Lembar
Kuartal III 2025, Laba ABMM Anjlok 62 Persen
Kuartal III 2025, Laba dan Pendapatan JPFA Kompak Melejit
Harimas Buang 500 Juta Lembar, IMPC Catat Laba Rp465,76 Miliar





