EmitenNews.com - PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS) menyampaikan bahwa Komisaris dan Direksi telah mengundurkan diri pada 20 Juli 2024.

Setiawan Parikesit Kencana Direktur Utama TFAS dalam keterangan resmi Selasa (23/7) menyebutkan bahwa  Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri dari Hendrik sebagai Komisaris Independen dan  Risky Nayendra sebagai Direktur per tanggal 20 Juli 2024.


Setiawan tidak menjelaskan alasan pengunduran kedua pentolan di TFAS.

Dia mengatakan, untuk memenuhi 33/POJK.04/2014, permohonan pengunduran diri dari anggota Dewan Komisaris dan Direksi dari jabatannya yang akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa terdekat.

Tak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik, tutup Setiawan.

Perlu diketahui Hendrik baru saja diangkat sebagai Komisaris Independen berdasarkan hasil RUPST pada 24 Juni 2024.

Sedangkan Risky Nayendra ditetapkan kembali sebagai Direktur  terhitung sejak ditutupnya Rapat pada 24 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029.