Dua Petinggi Telefast (TFAS) Mendadak Mundur Tanpa Alasan
Ilustrasi: PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS)
EmitenNews.com - PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS) menyampaikan bahwa Komisaris dan Direksi telah mengundurkan diri pada 20 Juli 2024.
Setiawan Parikesit Kencana Direktur Utama TFAS dalam keterangan resmi Selasa (23/7) menyebutkan bahwa Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri dari Hendrik sebagai Komisaris Independen dan Risky Nayendra sebagai Direktur per tanggal 20 Juli 2024.
Setiawan tidak menjelaskan alasan pengunduran kedua pentolan di TFAS.
Dia mengatakan, untuk memenuhi 33/POJK.04/2014, permohonan pengunduran diri dari anggota Dewan Komisaris dan Direksi dari jabatannya yang akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa terdekat.
Tak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik, tutup Setiawan.
Perlu diketahui Hendrik baru saja diangkat sebagai Komisaris Independen berdasarkan hasil RUPST pada 24 Juni 2024.
Sedangkan Risky Nayendra ditetapkan kembali sebagai Direktur terhitung sejak ditutupnya Rapat pada 24 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029.
Related News
WSBP Sebut Pasok Produk Beton dan Readymix Proyek IKN
Bank Raya Dorong Digitalisasi Transaksi Pedagang Pasar Pakuan Jaya
Lonjakan Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 20 Ribu di Akhir Pekan
Jadi Dirut Asabri, Ini Harapan Besar yang Menanti Jeffry Haryadi
The Best Contact Center Indonesia, BRI Terbaik Borong 22 Penghargaan
Adhi Karya (ADHI) Raih Kontrak Baru Rp13,6T hingga Agustus