Dua Petinggi Telefast (TFAS) Mendadak Mundur Tanpa Alasan
:
0
Ilustrasi: PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS)
EmitenNews.com - PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS) menyampaikan bahwa Komisaris dan Direksi telah mengundurkan diri pada 20 Juli 2024.
Setiawan Parikesit Kencana Direktur Utama TFAS dalam keterangan resmi Selasa (23/7) menyebutkan bahwa Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri dari Hendrik sebagai Komisaris Independen dan Risky Nayendra sebagai Direktur per tanggal 20 Juli 2024.
Setiawan tidak menjelaskan alasan pengunduran kedua pentolan di TFAS.
Dia mengatakan, untuk memenuhi 33/POJK.04/2014, permohonan pengunduran diri dari anggota Dewan Komisaris dan Direksi dari jabatannya yang akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa terdekat.
Tak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik, tutup Setiawan.
Perlu diketahui Hendrik baru saja diangkat sebagai Komisaris Independen berdasarkan hasil RUPST pada 24 Juni 2024.
Sedangkan Risky Nayendra ditetapkan kembali sebagai Direktur terhitung sejak ditutupnya Rapat pada 24 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029.
Related News
Pengendali SMLE Lepas 14,64 Juta Saham, Raup Rp1,97 Miliar
Bamsoet Masuk Lippo Karawaci (LPKR), Jadi Apa Dia?
Pengendali Serap 98,86 Persen Saham SOSS, Sinyal Menuju Delisting?
Perkuat Penetrasi Pasar Ekspor, SIG (SMGR) Raih Pendapatan Rp8,29T
RI-Papua Nugini Terhubung Jembatan Digital, TLKM: Gerbang Asia Pasifik
BJTM Guyur Dividen 55 Persen dari Laba, Cum Date 18 Mei 2026





