EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan status unusual market activity (UMA) pada saham PT Manggung Polahraya Tbk (MANG) dan PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) karena penurunan harga yang tidak wajar. 

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menyatakan bahwa status UMA ini bertujuan untuk menjaga kepentingan investor di tengah volatilitas harga saham kedua perusahaan tersebut. 

"Pengumuman status UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujarnya.

BEI juga menginformasikan bahwa pihaknya saat ini sedang mencermati pola transaksi saham MANG dan VISI yang mengalami volatilitas signifikan. Informasi terakhir yang dirilis mengenai MANG adalah pada 21 Agustus 2024 terkait penjelasan atas volatilitas transaksi. Sedangkan, informasi terbaru mengenai VISI adalah pada 13 Agustus 2024 terkait penunjukan atau perubahan Kantor Akuntan Publik.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa saham MANG merosot hingga 47,87% dalam sebulan terakhir, turun menjadi Rp60 per lembar pada perdagangan Senin (26/8) pukul 11.21 WIB. Sementara itu, saham VISI anjlok sebesar 61% dalam periode yang sama, menjadi Rp220 per lembar.

Yulianto juga mengimbau investor untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. 

"Kami berharap para investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan serta keterbukaan informasinya, dan mengkaji kembali rencana aksi korporasi jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Pertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi," jelasnya.

BEI terus memonitor situasi ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut jika diperlukan, untuk memastikan transparansi dan perlindungan bagi seluruh pelaku pasar.