EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali sesi perdagangan saham PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) dan PT Soho Global Health Tbk (SOHO) setelah sebelumnya disuspensi. 

Kepala Divisi Peraturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyampaikan bahwa keputusan berakhirnya suspensi untuk kedua saham tersebut efektif berlaku mulai Jumat (14/10).

Sebelum dikenakan suspensi, saham KDTN tercatat melonjak 24,35% atau 56 poin ke Rp286, mencapai level auto rejection atas (ARA) pada perdagangan Rabu (12/11). 

Dalam sepekan, KDTN menguat 81,01%, sementara dalam sebulan meroket 148,70% dari Rp115 per 12 Oktober 2025. Secara triwulanan, saham ini masih meningkat 136,36%, dan sepanjang tahun berjalan (YtD) mencatatkan kenaikan 138,33% dari posisi awal Januari Rp120 per saham.

Sementara itu, saham SOHO dalam sepekan terakhir bergerak stagnan di Rp2.040 karena masih berada dalam masa suspensi jilid kedua. 

Dalam sebulan, saham ini merangsek naik 158,23% atau 1.250 poin dari Rp790. Secara triwulanan, SOHO membukukan kenaikan 191,43% dari Rp700 pada 13 Agustus 2025. Sepanjang tahun terakhir, SOHO mencatat reli setinggi 221,26% dibandingkan harga awal Januari di Rp635 per saham.

Dengan berakhirnya suspensi jilid kedua saham SOHO, BEI menempatkan SOHO ke papan pemantauan FCA Kategori 10 sebab disuspensilebih dari sehari lamanya.