Dubes RI di Thailand soal Pengacara Pasangan Gay Ancam WNI: Berlebihan
:
0
EmitenNews.com - Pengacara pasangan gay Thailand, Smile dan Bas, mengancam akan membuat orang Indonesia ditangkap di bandara saat masuk Thailand gegara kliennya dihujat netizen Indonesia. Dubes RI untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman, menilai ancaman itu berlebihan.
"Soal ancaman bahwa polisi sudah siap menahan WNI yang masuk ke Thailand, saya rasa itu berlebihan. Saya kira kita tidak perlu berandai-andai," kata Rachmat saat dimintai konfirmasi, Kamis (15/4/2021).
Dia mengatakan masalah pernikahan gay ataupun hujatan dari netizen RI terhadap pasangan Bas dan Smile tak mendapat sorotan di Thailand. Meski demikian, Rachmat mengatakan, jika pasangan tersebut hendak menempuh jalur hukum karena dihujat netizen Indonesia, itu adalah hak mereka
"Dalam kesehariannya di sini hal tersebut tidak banyak mendapat sorotan. Kalau mereka memang mau menempuh jalur hukum ya itu haknya," ucapnya.
Selain itu, dia mengatakan tak ada laporan soal gangguan terhadap WNI yang berada di Thailand usai ramai hujatan terhadap pasangan gay tersebut. Rachmat mengatakan KBRI terus memantau perkembangan situasi.
"Sejauh ini tidak ada laporan masuk ke KBRI atau yang termonitor oleh WNI di Bangkok tentang adanya ancaman terhadap keamanan WNI di Thailand. Kami akan terus memantai hal tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, pasangan gay Thailand, Smile dan Bas, viral setelah foto-foto pernikahan mereka diunggah di Facebook. Unggahan itu menuai komentar pedas dari netizen Indonesia. Hampir di setiap foto yang diunggah di Facebook Suriya atau Smile mendapatkan hujatan dari netizen Indonesia. Warganet Indonesia tidak henti-henti memberikan komentar kasar, bahkan kalimat-kalimat bernada ancaman.
Smile kemudian geram hingga melaporkan kasus ini ke ranah hukum. Dia meminta bantuan hukum ke pengacara Ronnarong Kaewpetch karena telah mendapatkan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada dirinya, pasangannya, orang tua, bahkan fotografer pernikahan mereka.
Pengacara dari Network of Campaigning for Justice itu kemudian mengatakan orang Indonesia yang meninggalkan komentar cabul dan merendahkan di halaman Facebook pasangan gay itu tidak akan diterima di Thailand. Dia juga mengancam orang Indonesia yang menghujat kliennya ditangkap polisi jika masuk ke Thailand.
"Orang Indonesia, jangan kira kalian ada di sana, dan saya tidak bisa berbuat apa-apa. Anda yang memasuki Thailand, saya akan meminta polisi menunggu dengan surat perintah penangkapan terhadap Anda," ancam Ronnarong.
Related News
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak
ARII Siapkan Investasi Jumbo Rp1 Triliun di Sumsel, Ini Sasarannya





