Dugaan 20 Persen Milik Asing, Vale (INCO) Beberkan Komposisi Pemegang Saham

"Atas perintah dari Pemerintah Indonesia saat itu berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Tambang No.1657/251/DJP/1989 tanggal 23 Agustus 1989, guna memenuhi kewajiban divestasi kepada pihak Indonesia, INCO diharuskan untuk melepas 20 persen saham tersebut ke Bursa Efek Jakarta," ujar Bayu.
Related News

Makin Bengkak, CASH 2024 Defisit Rp129,26 Miliar

Melejit 100 Persen, Emiten Hary Tanoe (KPIG) 2024 Serok Laba Rp658,62

Kuartal I-2025, TINS Habiskan Dana Eksplorasi Rp53,45 Miliar

Lanjut! Levoca Kembali Buang 200 Juta Saham Grup Bakrie (BNBR)

Simak! Ini Alasan Emiten Tommy Soeharto (HITS) Hengkang dari BEI

Sedot Rp45,54 Miliar, Telisik Hasil Eksplorasi Antam (ANTM)