Dugaan 20 Persen Milik Asing, Vale (INCO) Beberkan Komposisi Pemegang Saham
"Atas perintah dari Pemerintah Indonesia saat itu berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Tambang No.1657/251/DJP/1989 tanggal 23 Agustus 1989, guna memenuhi kewajiban divestasi kepada pihak Indonesia, INCO diharuskan untuk melepas 20 persen saham tersebut ke Bursa Efek Jakarta," ujar Bayu.
Related News
Terkuak! Pengendali SGRO Lepas 65,72% Saham ke Investor Dubai Rp9,4T
Bos TPIA Asal Malaysia Serok Ratusan Ribu Lembar Harga Rp7.450
Boy Thohir Borong 3,1 Juta Saham TRIM, Ini Alasannya
Emiten TP Rachmat (TAPG) Kebanjiran Dividen Anak Usaha Rp628M
TBIG Jajakan Surat Utang Rp2,2 Triliun, Bunga 5,85 Persen
DGWG Obral Dividen Interim Rp50 M, Cum Date 27 November 2025





