Dukung Hilirisasi Nikel, PLN Operasikan Transmisi Baru 150 KV
PT PLN (Persero) mengoperasikan transmisi baru setelah berhasil melaksanakan penyalaan pertama (energize) Gardu Induk (GI) 150 kiloVolt (kV) Kolaka milik PLN dengan Gardu Induk PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), bagian dari Ceria Group.
EmitenNews.com - PT PLN (Persero) mengoperasikan transmisi baru setelah berhasil melaksanakan penyalaan pertama (energize) Gardu Induk (GI) 150 kiloVolt (kV) Kolaka milik PLN dengan Gardu Induk PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), bagian dari Ceria Group.
"Penyalaan transmisi untuk operasional smelter nikel PT CNI tersebut menjadi bukti nyata PLN dalam mendukung hilirisasi mineral di Indonesia," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto dalam keterangan persnya di Makassar, Minggu.
Dia mengatakan, mengutip Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo bahwa komitmen PLN mendukung upaya hilirisasi mineral dengan menyediakan pasokan listrik yang andal.
Menurut dia, ketersediaan pasokan listrik memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan industri khususnya sektor pertambangan.
Berkaitan dengan hal itu, PLN mendukung penuh upaya hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas pertambangan, dengan menyediakan listrik yang andal. Pasalnya, pasokan listrik yang andal memiliki peran krusial dalam mendukung hilirisasi yang tengah digencarkan pemerintah saat ini.
Direktur Utama PT Ceria Metalindo Prima (CMP) yang menjadi bagian dari Ceria Group, Derian Sakmiwata mengapresiasi PLN yang berhasil menyalakan pekerjaan penyambungan daya listrik ke GI Ceria. Penyalaan ini akan semakin memperkuat pertumbuhan industri Ceria Group.(*)
Advertorial
Related News
Bank Indonesia Sabet Best Central Bank of The Year Ketiga Kali
Minimalisir Perang Tarif Pajak, RI Teken MLI STTR Bersama 42 Negara
Mulai Hari ini Tarif Tol Cibitung-Telaga Asih Naik, Segini Besarnya
Geopolitik, AI, dan ESG Jadi Fokus Utama di ACRAA Summit 2024
Astra Salurkan Dana Bergulir UMKM Melalui Program Kolaborasi ACC-YDBA
Praktisi Pasar Modal Ini Raih Izin Usaha Penasihat Investasi dari OJK