Efek HSC? BRPT Mulai Distribusi Saham BREN ke Pasar
:
0
Prajogo Pangestu, pemilik kelompok usaha Barito
EmitenNews.com - PT Barito Pacific Tbk mulai mencicil pelepasan saham PT Barito Renewables Energy Tbk guna meningkatkan free float dan likuiditas perdagangan di pasar.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Kamis (23/4/2026), BRPT tercatat melepas sebanyak 38,407 juta saham BREN pada 20 April 2026. Transaksi dilakukan secara bertahap melalui 10 kali penjualan dengan variasi harga.
Harga penjualan saham berada pada kisaran Rp6.375 hingga Rp6.450 per saham. Setelah transaksi tersebut, kepemilikan BRPT di BREN turun tipis dari 86,514 miliar saham (64,66%) menjadi 86,475 miliar saham atau setara 64,63% hak suara.
"Tujuan transaksi menambah free float dan likuiditas saham yang beredar di pasar," tulis manajemen BREN.
Berdasarkan laporan registrasi efek per 31 Maret 2026, porsi kepemilikan publik BREN tercatat sebesar 16,45 miliar saham atau sekitar 12,3%. Sementara itu, BRPT masih menjadi pemegang saham pengendali dengan porsi mayoritas, diikuti Green Era Energy Pte Ltd sebesar 22,92% yang terafiliasi dengan pengendali.
Langkah ini sejalan dengan status BREN yang sebelumnya masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) oleh Bursa Efek Indonesia pada 2 April 2026. Emiten dengan status tersebut diharapkan melakukan langkah-langkah untuk mengurangi konsentrasi kepemilikan saham di pihak tertentu.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa pengumuman HSC bukan merupakan sanksi, melainkan bentuk transparansi kepada investor terkait struktur kepemilikan saham.
“Once (sekalinya) ada saham yang masuk ke pengumuman high shareholder concentration, maka kewajiban perusahaan itu adalah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meyakinkan bahwa tidak terkonsentrasi lagi struktur kepemilikannya,” jelas Nyoman, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, emiten memiliki fleksibilitas dalam menentukan langkah yang diambil, baik melalui aksi korporasi seperti rights issue, private placement, maupun pelepasan saham ke publik.
“Silakan melakukan tindakan, mau tindakan korporasi (rights issue, private placement dsb.), atau apapun. Kita tidak mendikte dari mereka. Mereka tahu apa yang (semestinya) dikerjakan,” ujarnya.
Related News
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)
Pembiayaan Kendaraan Berbasis Syariah Tumbuh Kuat, Ini Penjelasan BSI





