Ekonomi Digital Buka 3,7 Juta Peluang Kerja Baru di 2025
Ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan membuka 3,7 juta peluang pekerjaan tambahan pada 2025 yang didorong berbagai sektor industri
EmitenNews.com - Ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan membuka 3,7 juta peluang pekerjaan tambahan pada 2025 yang didorong berbagai sektor industri, terutama sektor e-commerce, transportasi dan makanan, perjalanan online serta dan media online.
"Kehadiran ekonomi digital berpeluang menciptakan 3,7 juta pekerjaan tambahan di 2025," ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, dalam keterangannya terkait Digital Economy Dialogue: Social Impact & Adoption in the Digital Economy di Hotel Borobudur, Jakarta, seperti dirilis pada Kamis (28/3/2024).
Nezar mengatakan, penciptaan lapangan kerja baru itu merupakan hal penting dalam mencapai target Visi Indonesia Emas 2045.
Sebab, kehadiran ekonomi digital menawarkan kemudahan dan kesempatan bagi seluruh kelompok sosial masyarakat, termasuk kelompok rentan, untuk mengakses manfaat ekonomi, inklusi keuangan, pendidikan, dan kesehatan dari platform berbasis ekonomi digital.
"Salah satu bentuknya dapat dilihat dari dampak ekonomi digital bagi pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), meliputi pembukaan akses pasar, mendorong inovasi, peningkatan kualitas, hingga efisiensi operasional dari bisnis UMKM," jelasnya.
Menurut Nezar, ada sejumlah isu ekosistem ekonomi digital yang perlu diantisipasi dalam membuka peluang ini, yaitu manajemen sumber daya manusia (human capital development), persaingan usaha, dan pelindungan data pribadi.
Isu human capital development meliputi keterbatasan digitally-skilled workers, job displacement, inklusi digital bagi kelompok rentan, dan bias algoritma terhadap kelompok rentan.
Adapun isu persaingan usaha meliputi kesenjangan pemodalan yang besar, ketimpangan akses atas data, ketergantungan terhadap teknologi tertentu, dan posisi dominan perusahaan teknologi asing.
"Isu kedua mengenai persaingan usaha, apalagi terkait isu fair level playing field yang muncul akibat penetrasi penyediaan layanan teknologi oleh platform dari luar Indonesia," ungkap Wamenkominfo.
Sedangkan isu pelindungan data pribadi meliputi kebocoran data, pemanfaatan algoritma, pengumpulan data secara masif, arus data lintas batas, dan fenomena Pola Gelap (dark pattern).
"Dark Pattern adalah tampilan user interface yang secara sengaja didesain untuk menyembunyikan, mengelabui, menipu, bahkan memeras pengguna, demi keuntungan satu kelompok," tutur dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, penyelenggaraan Forum Dialog Ekonomi Digital 2024 melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, salah satunya pemerintah daerah.
Dirjen Semuel berharap Forum Dialog Ekonomi Digital dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai ekonomi digital.
Selain itu forum ini diharapkan dapat memfasilitasi inklusivitas pengembangan ekonomi digital, mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan memperkuat kolaborasi antara pemangku kepentingan (stakeholder) serta mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Harapannya ini adalah sebagai landasan awal untuk kita menuju Indonesia Emas di 2045," pungkasnya.
Dalam acara juga berlangsung penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Program Ekonomi Digital di antara pelaku usaha serta Perjanjian Kerja Sama Ditjen Aptika Kementerian Kominfo dengan PT Elevasi Teknologi Aeronautika Nusantara mengenai Fasilitasi Adopsi Teknologi Digital Sektor Strategis Pertanian.
Forum itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba dan perwakilan dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta perusahaan startup digital.(*)
Related News
Maximus Insurance Serahkan Jaminan Kecelakaan Diri ke Mahasiswa Unhas
Mitigasi Perubahan Iklim, HUMI Tanam 4 Ribu Bibit Mangrove
Kapitalisasi Pasar dan Nilai Transaksi Harian Kompak Turun Pekan Ini
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI