Ekonomi Digital Buka 3,7 Juta Peluang Kerja Baru di 2025
:
0
Ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan membuka 3,7 juta peluang pekerjaan tambahan pada 2025 yang didorong berbagai sektor industri
EmitenNews.com - Ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan membuka 3,7 juta peluang pekerjaan tambahan pada 2025 yang didorong berbagai sektor industri, terutama sektor e-commerce, transportasi dan makanan, perjalanan online serta dan media online.
"Kehadiran ekonomi digital berpeluang menciptakan 3,7 juta pekerjaan tambahan di 2025," ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, dalam keterangannya terkait Digital Economy Dialogue: Social Impact & Adoption in the Digital Economy di Hotel Borobudur, Jakarta, seperti dirilis pada Kamis (28/3/2024).
Nezar mengatakan, penciptaan lapangan kerja baru itu merupakan hal penting dalam mencapai target Visi Indonesia Emas 2045.
Sebab, kehadiran ekonomi digital menawarkan kemudahan dan kesempatan bagi seluruh kelompok sosial masyarakat, termasuk kelompok rentan, untuk mengakses manfaat ekonomi, inklusi keuangan, pendidikan, dan kesehatan dari platform berbasis ekonomi digital.
"Salah satu bentuknya dapat dilihat dari dampak ekonomi digital bagi pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), meliputi pembukaan akses pasar, mendorong inovasi, peningkatan kualitas, hingga efisiensi operasional dari bisnis UMKM," jelasnya.
Menurut Nezar, ada sejumlah isu ekosistem ekonomi digital yang perlu diantisipasi dalam membuka peluang ini, yaitu manajemen sumber daya manusia (human capital development), persaingan usaha, dan pelindungan data pribadi.
Isu human capital development meliputi keterbatasan digitally-skilled workers, job displacement, inklusi digital bagi kelompok rentan, dan bias algoritma terhadap kelompok rentan.
Adapun isu persaingan usaha meliputi kesenjangan pemodalan yang besar, ketimpangan akses atas data, ketergantungan terhadap teknologi tertentu, dan posisi dominan perusahaan teknologi asing.
"Isu kedua mengenai persaingan usaha, apalagi terkait isu fair level playing field yang muncul akibat penetrasi penyediaan layanan teknologi oleh platform dari luar Indonesia," ungkap Wamenkominfo.
Sedangkan isu pelindungan data pribadi meliputi kebocoran data, pemanfaatan algoritma, pengumpulan data secara masif, arus data lintas batas, dan fenomena Pola Gelap (dark pattern).
Related News
Kopi Jabar Tembus Pasar Inggris, Ekspor Capai Rp2,64 Miliar
CIMB Niaga Gelar Tour de Bank (TDB), ini Tujuannya
Moratorium Dibuka, BUMN Thailand Kembali Incar Hulu Migas RI
Rumput Laut RI Bebas Tarif AS, Negara Pesaing Kena 12,5%
I-EU CEPA Siap Diteken: Sawit, Karet, Alas Kaki Bebas Tarif
Jajaran Top Losers Sepekan, TCPI, TMPO Hingga FILM





