EmitenNews.com—Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) industri perbankan Indonesia diprediksi mencapai 7% - 9% secara year on year untuk tahun 2023. Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk (BNLI), Josua Pardede mengatakan kemungkinan meski ekonomi Indonesia melambat tahun ini, ini tidak akan serta merta membuat pertumbuhan DPK melonjak tinggi seperti tahun 2022. 

 

"Karena waktu itu pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan membuat diberlakukan kebijakan PSBB dan PPKM . Akibatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas sosial nyaris terhenti," kata Josua, Senin (23/1).

 

Kondisi saat itu membuat banyak masyarakat, terutama kelas menengah dan atas memarkir uangnya di perbankan. Ini membuat pertumbuhan DPK pada saat itu melonjak. Sementara pada saat yang sama pertumbuhan kredit perbankan anjlok karena demand kredit juga merosot drastis akibat kondisi dunia usaha yang lumpuh.

 

Nah kondisinya jauh berbeda dengan tahun ini. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi memang melambat karena imbas dari resesi global. Tetapi pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap jauh lebih baik daripada negara maju.

 

Ditambah lagi pada 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo memastikan mencabut kebijakan PPKM . Pandemi Covid-19 ini sudah jauh menurun. Langkah ini akan semakin memperbaiki aktivitas ekonomi dan mobilitas sosial di Tanah Air.

 

"Jadi pertumbuhan DPK perbankan Indonesia tahun ini tidak akan sampai dua digit. Kemungkinan ada di kisaran 7% - 9%," tutup Josua.


Menurut data Bank Indonesia (BI), penghimpunan DPK industri perbankan Indonesia per November 2022 tercatat Rp7.736,3 triliun, atau tumbuh 9,4 (yoy), setelah bulan Oktober 2022 tercatat tumbuh 10,1% (yoy).

 

Dilansir dari website BI, Senin (26/12), perkembangan DPK terutama dipengaruhi oleh perkembangan giro dan tabungan.

 

"Berdasarkan golongan nasabah, pertumbuhan simpanan terjadi pada golongan nasabah korporasi," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono Senin (26/12/2/2022).