EmitenNews.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) berencana menjaminkan lebih dari 50% aset dan ekuitasnya kepada kreditur sebagai bagian dari upaya memenuhi putusan damai (homologasi) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah.

Keputusan ini akan dibahas dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 18 September 2024.

Manajemen SRIL dalamketerangan resmi Selasa (13/8), disebuitkan bahwa SRIL akan menjaminkan utang grup perusahaan dengan nilai maksimal mencapai Rp13,27 triliun. Saat ini, grup perusahaan tengah menghadapi defisiensi ekuitas sebesar Rp14,68 triliun atau setara dengan USD954,82 juta, sementara total asetnya tercatat sebesar USD648,98 juta per Desember 2023.

Aset-aset yang akan dijaminkan meliputi fidusia atas persediaan grup perusahaan, fidusia atas piutang usaha, hak tanggungan atas tanah dan bangunan, serta fidusia atas sejumlah mesin milik grup perusahaan.

SRIL sebelumnya telah menandatangani perjanjian pembagian jaminan pada 5 Juli 2024 sebagai langkah untuk memenuhi kewajiban dalam Putusan Homologasi. Putusan Homologasi ini awalnya diputuskan oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 25 Januari 2022 dan kemudian diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 19 Mei 2022.

Langkah penjaminan ini merupakan bagian dari upaya SRIL untuk menyelesaikan masalah keuangan yang dihadapi dan memenuhi kewajiban kepada kreditur sesuai dengan putusan pengadilan. Keputusan akhir mengenai penjaminan ini akan ditentukan dalam RUPSLB mendatang.