EmitenNews.com - Arifin Panigoro mengeksekusi rights issue Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (SDRA) sejumlah Rp10,78 miliar. Pemilik Bank Saudara itu, memboyong 15 juta lembar pada harga Rp719 per saham. Aksi Arifin itu bagian dari pelaksanaan hak sehubungan dengan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD).


Menyusul aksi itu, kepemilikan saham Arifin pada Bank Saudara makin menggelembung. Namun, secara persentase kepemilikan saham Arifin Panigoro mengalami dilusi 2,05 persen. Kini, Arifin Panigoro mengaveling saham Bank Saudara 646,78 juta lembar atau setara 7,55 persen. Melesat dari sebelumnya 631,78 juta lembar atau setara 9,6 persen. 


”Tujuan transaksi untuk pemenuhan sebagian HMETD sehubungan dengan PMHMETD III Bank Woori Saudara,” tutur Sadhana Priatmadja, Direktur Bank Woori Saudara, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (5/10).


Sekadar informasi, Bank Saudara menggelar rights issue maksimal 2,68 miliar saham baru bernominal Rp100 per saham. Jumlah itu sebanyak-banyaknya 25,79 persen dari modal ditempatkan, dan disetor penuh perseroan setelah rights issue. Woori Bank Korea, pemegang saham utama perseroan memiliki 5.256.690.211 lembar, mewakili 79,88 persen dari jumlah modal ditempatkan, dan disetor penuh perseroan. 


Bank Saudara akan memakai dana hasil rights issue antara lain sekitar 50 persen untuk kebutuhan pengembangan usaha yaitu pemberian kredit berupa kredit korporat, dan konsumer. Sekitar 40 persen akan untuk membayar sebagian pokok utang bank. Saat ini, pemegang saham Bank Saudara antara lain Woori Bank Korea 79,88 persen, Arifin Panigoro 7,55 persen, dan publik 10,52 persen. (*)