Ekspansi Bisnis Berlanjut, Arkora Hydro (ARKO) Dirikan Entitas Usaha Anyar di Kalimantan
EmitenNews.com -Emiten pembangkitan tenaga listrik melalui sumber energi baru dan terbarukan yang berasal dari aliran air (Pembangkit Listrik), PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) mendirikan perusahaan baru melalui anak-anak perusahaan miliknya. Perusahaan baru tersebut diberi nama PT Arkora Hydro Kalimantan (AHK).
Sekretaris Perusahaan ARKO Prisca Lumban Tobing mengatakan, anak-anak perusahaan perseroan yang 99 persen sahamnya dimiliki secara langsung, yakni PT Arkora Pembangkitan Hijau (APH) dan PT Arjuna Hidro (AH) telah mendirikan PT AHK pada 9 November 2023.
"Pendirian PT AHK tersebut telah dicatatkan dalam Akta Pendirian Nomor 18 tanggal 9 November 2023," kata dia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),Jumat (10/11/2023).
Adapun susunan pemegang saham dalam perusahaan baru tersebut mayoritas dimiliki APH sebanyak 99,96 persen. Sedangkan AH menggenggam 0,04 persen.
Menurut Prisca, dampak pendirian PT AHK melalui AHP dan AH yang menjadi pemegang saham menjadikan perseroan secara tidak langsung memiliki kepemilikan saham kepada PT AHK seebsar 99 persen.
Sebelumnya, pada tanggal 9 November 2023, anak perusahaan Perseroan yaitu PT Arkora Sulawesi Tengah telah melakukan perubahan nama menjadi PT Arkora Pembangkitan Hijau, sesuai dengan Akta Nomor 17 tanggal 09 November 2023 tentang Perubahan Anggaran Dasar yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa S.H., S.E., Notaris di Jakarta Pusat.
Perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU0069061.AH.01.02.TAHUN 2023 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Arkora Pembangkit Hijau tanggal 09 November 2023.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M