EmitenNews.com - Bukit Uluwatu (BUVA) berencana menggeber right issue maksimal 3,6 miliar lembar. Pengeluaran saham anyar itu, setara 17,48 persen dari jumlah seluruh saham ditempatkan, dan disetor perseroan. Penerbitan saham baru itu, dibalut nilai nominal Rp50. 

Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana bersih dari penambahan modal (setelah dikurangi biaya emisi), untuk pembiayaan proyek perseroan yang akan datang untuk pertumbuhan inorganik (termasuk melakukan akuisisi di perusahaan lain dan/atau untuk melunasi kewajiban Perseroan. 

Apabila sebagian atau seluruh dana hasil right issue digunakan untuk transaksi material, transaksi afiliasi dan/atau transaksi mengandung benturan kepentingan menurut peraturan berlaku bidang pasar modal Indonesia, perseroan akan mematuhi peraturan perundang-undangan berlaku sebagaimana relevan.

Penambahan modal dilakukan perseroan untuk memperkuat struktur permodalan sehingga memberikan tambahan dana untuk mendukung kinerja perseroan. Apabila pemegang saham perseroan tidak melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu, maka kepemilikan pemegang saham perseroan tersebut akan terkena dilusi dengan persentase maksimum sebesar 17,48 persen dari jumlah kepemilikan sahamnya di perseroan.

Hajatan itu, akan dipentaskan dalam tempo 12 bulan setelah mendapat persetujuan dari para investor. Oleh karena itu, perseroan akan meminta izin pemodal dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 12 Maret 2025. Pemodal berhak ikut rapat harus tercatat sebagai pemegang saham pada 27 Februari 2025. (*)