Ekspansi Kredit, Bank Maybank (BNII) Jajakan Obligasi Rp1 Triliun
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Maybank Indonesia (BNII) bakal menjajakan obligasi Rp1 triliun. Surat utang tahap I 2022 itu, bagian obligasi berkelanjutan IV maksimal Rp5 triliun. Dana hasil obligasi itu, untuk peningkatan aset produktif dalam penyaluran kredit.
Surat itu diterbitkan dalam tiga seri. Seri A berdurasi 370 hari dengan tanggal pelunasan pada 18 Juli 2023. Seri B berjangka tiga tahun dan jatuh tempo 8 Juli 2025. Dan, seri C bertenggang 5 tahun dengan tanggal jatuh tempo pada 8 Juli 2027.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2022 sedangkan Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2023 untuk Obligasi Seri A, 8 Juli 2025 untuk obligasi seri B, dan Juli 2027 untuk obligasi seri C. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo.
Kalau tanggal pembayaran bunga obligasi jatuh pada bukan hari bursa, bunga obligasi dibayar pada hari bursa sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat bunga obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasar jumlah hari kalender yang lewat dengan perhitungan satu tahun 360 hari kalender, dan satu bulan 30 hari kalender.
Obligasi itu, menyandang peringkat idAAA dari pemeringkat efek indonesia (Pefindo). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek BNI Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Maybank Sekuritas Indonesia, dan Trimegah Sekuritas. Bank Mandiri (BMRI) beroperasi sebagai wali amanat. (*)
Related News
WEGE Siapkan Divestasi Aset Rp1 Triliun, Kontrak Baru Agustus Melejit
Saham EMAS Naik Kencang Sejak Awal Juli, Komisaris Lepas Saham Rp3,93M
PIPA Proyeksikan Target Akuisisi Ini Jadi New Growth Engine 2027
Geser Hapsoro, Sosok Ini Gantikan Kepengendalian Emiten Broker (PADI)
Kinerja JPFA yang Baru Ditinggal Wafat Komutnya Meroket di Semester I
Nihil Peminat, Pengendali Baru KETR Kembali Perpanjang Tender Sukarela





