EmitenNews.com - Petrosea (PTRO) akan menerbitkan obligasi Rp1 triliun. Surat utang itu, bagian dari penerbitan obligasi berkelanjutan dengan proyeksi Rp2 triliun. Dan, perseroan telah menjajakan obligasi berkelanjutan I tahap I senilai Rp1 triliun.

Nah, surat utang kali ini, akan menyapa investor dalam tiga seri. Yaitu, seri A sebesar Rp39,20 miliar dibekali tingkat bunga tetap 7,75 persen per tahun berdurasi 3 tahun. Kemudian, seri B sejumlah Rp476,20 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,75 persen per tahun berjangka 5 tahun. 

Dan, seri C sebesar Rp484,60 miliar dengan tingkat bunga tetap 9,30 persen per tahun berjangka 7 tahun. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo. Bunga obligasi dibayar setiap 3 bulan sesuai tanggal pembayaran bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama masing-masing seri dilakukan pada 21 Juni 2025.

Lalu, pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo pada 21 Maret 2028 untuk seri A, tanggal 21 Maret 2030 untuk seri B, dan pada 21 Maret 2032 untuk seri C. Seluruh dana hasil obligasi seluruhnya untuk modal kerja perseroan, melalui proyek-proyek dikerjakan perseroan pada proyek-proyek pertambangan, dan proyek-proyek rekayasa & konstruksi yang merupakan kegiatan usaha utama perseroan.

Rinciannya sebagai berikut. Sekitar 67 persen untuk pembelian material, dan jasa pembelian material yang bersifat beli putus sesuai kebutuhan perseroan, dan ketersediaan material dari pihak yang tidak terafiliasi dengan perseroan, termasuk untuk biaya operasi alat berat, dan peralatan. Sekitar 25 persen untuk biaya-biaya tenaga kerja. Lalu, sisanya untuk beban usaha lainnya. 

Kemudian, perseroan juga sukuk ijarah Rp500 miliar. Sukuk Ijarah itu, terdiri dari 3 seri, yaitu Sukuk Ijarah seri A sebesar Rp59,10 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp4,58 miliar per tahun dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri A atau sebesar Rp77,50 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah seri A dengan durasi tiga tahun.

Seri B sejumlah Rp223,90 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp19,59 miliar per tahun dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri B atau Rp87,50 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah seri B dengan tempo 5 tahun. Seri C Rp217 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp20,18 miliar per tahun dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri C atau Rp93 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah seri C berjangka 7 tahun. 

Cicilan imbalan ijarah dibayar setiap triwulan sejak tanggal emisi. Di mana, cicilan imbalan ijarah pertama akan dibayar pada 21 Juni 2025, sedangkan cicilan imbalan ijarah terakhir sekaligus tanggal pembayaran sisa imbalan ijarah akan dibayarkan pada 21 Maret 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 21 Maret 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan tanggal 21 Maret 2032 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh saat jatuh tempo.

Seluruh dana hasil penawaran sukuk untuk modal kerja, melalui proyek-proyek dikerjakan pada proyek-proyek pertambangan, dan proyek-proyek rekayasa & konstruksi merupakan kegiatan usaha utama perseroan, dengan rincian sebagai berikut. 

Sekitar 67 persen untuk pembelian material, dan jasa pembelian material bersifat beli putus sesuai kebutuhan, dan ketersediaan material dari pihak tidak terafiliasi, termasuk untuk biaya operasi alat berat, dan peralatan. Kemudian, sekitar 25 persen untuk biaya-biaya tenaga kerja, dan sisanya untuk beban usaha lainnya. (*)