Eksportir Komoditas Disidik Polisi Dugaan Under Invoicing, Emiten BEI?
:
0
Foto dokumentasi perkebunan sawit.
EmitenNews.com - Kepolisian bergerak cepat untuk membawa pelaku eksportir komoditas curang ke ranah hukum. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sedang menyidik dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing.
Ini menjadi perusahaan pertama yang disidik oleh Kepolisian setelah Presiden Prabowo Subianto menyebut kerugian akibat praktik under invoicing selama 34 sebesar Rp15.400 triliun dalam pidato di DPR pertengahan bulan Mei ini.
Presiden lalu membentuk BUMN PT DSI yang bertugas mengelola ekspor sejumlah komoditas strategis.
Antaranews.com, Sabtu (30/5/2026) melansir, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, mengatakan bahwa dalam proses penanganan perkara, penyidik telah menggeledah sebuah perusahaan eksportir sawit.
“Tim penyidik Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berada di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, tanpa merinci kapan hal itu dilakukan dan nama perusahaan yang disidik.
Selain di kantor perusahaan, penyidik juga telah menggeledah gudang perusahaan yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/5).
Dari penggeledahan, kata dia, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan, antara lain dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah CPU komputer.
Menurutnya penggeledahan tersebut untuk mendalami dugaan adanya praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Praktik tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai transaksi ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Saat ini, ujar dia, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan.
Related News
Namanya Masuk Daftar Pengusaha Nakal, Wilmar Siapkan Klarifikasi
8 Bulan Dilarang Kini Udang Indonesia Bisa Masuk Pasar Arab Saudi Lagi
Awas! Pabrik Sawit Beli TBS Murah, Siap-siap Terima Sanksi Berat
Harga Minyak Sangat Fluktuatif, Pengaruhi Melemahnya Kurs Rupiah
Masih Tertekan, Rupiah Makin Dekati ke Level Rp17.900 per Dolar AS
Imbal Hasil Obligasi Jepang dan AS Turun, Terendah Dalam Dua Pekan





