EmitenNews.com - PT Elang Mahkota Teknologi (EMTK) melanjutkan pelayanan jasa manajemen Mediatama Televisi (MTV) senilai Rp1,14 miliar. Artinya, MTV setiap bulan membayar jasa Rp95 juta. MTV entitas usaha tidak langsung perseroan. 


Berdasar addendum III perjanjian jasa manajemen, Elang Mahkota menyetujui untuk memberi perpanjang jasa waktu selama satu tahun, terhitung sejak 1 Juni 2022 hingga 1 Juni 2023. Itu bisa diperpanjang otomatis secara terus menerus setiap satu tahun kecuali disepakati lain oleh para pihak secara tertulis. 


”Perpanjang waktu pelayanan jasa manajemen tersebut untuk mendukung kegiatan usaha MTV,” tutur Titi Maria Rusli, Corporate Secretary Elang Mahkota Teknologi. 


Transaksi perpanjangan jasa manajemen itu dilatari perseroan merupakan perusahaan yang memiliki keahlian dalam melaksanakan jasa manajemen sesuai kebutuhan MTV. Transaksi itu, masuk ranah afiliasi berkelanjutan, dan tidak mengandung benturan kepentingan berdasar POJK nomor 42/2020.


Transaksi itu, dikecualikan dari kewajiban memperoleh penilaian independen terlebih dahulu karena nilai transaksi tidak melebihi 0,5 persen dari modal disetor perusahaan terbuka atau tidak melebihi jumlah Rp5 miliar. (*)