EmitenNews.com - Emiten properti Salim grup dan Aguan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) melakukan transaksi afiliasi berupa Jasa manajemen perusahaan dengan anak usahanya pada tanggal 29 Desember 2023.

 

Christy Grassela Corporate Secretary PANI dalam keterangan tertulisnya Rabu (3/1) menuturkan bahwa PANI melakukan transaksi jasa manajemen perusahaan senilai Rp390 miliar dengan PPN sebesar Rp42,9 miliar sehingga total senilai Rp432,9 miliar.

 

Transaksi ini dilakukan PANI dengan anak usahanya yaitu PT Bangun Kosambi Sukses, PT Cahaya Gemilang Indah Cemerlang, PT Cahaya Inti Sentosa, PT Cahaya Kencana Indah, PT Jaya Indah Sentosa, PT Kemilau Karya Utama, PT Bumindo Mekar Wibawa, PT Karunia Utama Selaras, PT Mega Andalan Sukses, PT Panorama Eka Tunggal, PT Sumber Cipta Utama dan PT Sharindo Matratama sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020,

 

"Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah PANI sebagai perusahaan induk baik langsung maupun tidak langsung dari Pihak Kedua/Penerima Jasa memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa anak usahanya mendapatkan layanan jasa manajemen perusahaan yang baik dan efisien, yang dalam hal ini dapat disediakan oleh Perseroan yang memiliki kegiatan usaha dan kapabilitas pada bidang tersebut,"tuturnya.

 

Christy menambahkan Transaksi ini tidak mengakibatkan kerugian secara keuangan kepada PANI dan dapat membukukan beban-beban secara proporsional, baik di Perseroan dan anak usaha.