EmitenNews.com - Merdeka Copper Gold (MDKA) mengalihkan hak dan kewajiban USD30 juta kepada Merdeka Battery (MBMA). Pengalihan dengan cara novasi atas dana pembiayaan yang disuntikkan kepada Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI).


Dengan pengalihan itu, Merdeka Battery menjadi kreditur baru MTI. Itu berdasar perjanjian fasilitas dukungan induk bersama dengan Merdeka Gold. Dan, komitmen dana pembiayaan perseroan dan, Merdeka Gold. Transaksi itu, efektif sejak 19 Juni 2023. 


Berdasar Perjanjian, nilai keseluruhan transaksi beserta jumlah bunga, tidak mencapai 20 persen dari nilai ekuitas perseroan. Dengan begitu, transaksi tidak masuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. Sebaliknya, transaksi itu, masuk afiliasi.


Pasalnya, Merdeka Battery merupakan perusahaan terkendali Merdeka Gold melalui Merdeka Energi Nusantara. MTI, perusahaan terkendali Merdeka Battery dengan kepemilikan saham secara tidak langsung melalui Batutua Pelita Investama (BPI) sebesar 80 persen. Kemudian, ada anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris Merdeka Battery juga menjabat sebagai anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris Merdeka Gold, dan MTI. 


Menyusul transaksi itu, Merdeka Battery berharap mendapat dampak positif dari dukungan pendanaan kepada MTI. Nanti pada ujungnya, memberi nilai plus bagi para pemegang saham. (*)