EmitenNews.com - PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) telah menandatangani amandemen ketujuh belas dari perjanjian fasilitas pinjaman dengan PT Bank BCA Tbk. (BBCA) pada 17 Oktober 2024. 

Corporate Secretary TOWR, Monalisa Irawan, menjelaskan dalam keterangannya menyebutkan bahwa perjanjian ini melibatkan TOWR bersama PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST), Protelindo, PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), PT Komet Infra Nusantara (KIN), dan PT BIT Teknologi Nusantara (BIT).

Selain itu, terdapat juga partisipasi SUPR bersama PT Quattro International (QTR), PT Global Indonesia Komunikatama (GIK), PT Varnion Technology Semesta (VTS), PT Iforte Energi Nusantara (IFEN), dan PT Iforte Payment Infrastructure (IPAY). Para peminjam ini menyepakati perubahan perjanjian pinjaman dengan BCA, dengan nilai pinjaman sebesar Rp9,4 triliun.

Monalisa menambahkan bahwa dalam perubahan perjanjian ini, IBST, VTS, dan IPAY ditambahkan sebagai peminjam dalam fasilitas tersebut, serta terdapat perpanjangan waktu ketersediaan fasilitas B hingga 16 Desember 2024. 

Para peminjam sepakat untuk bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kewajiban-kewajiban dalam perjanjian ini, yang memberikan mereka kesempatan untuk memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi yang lebih baik.

Nilai perjanjian fasilitas ini mencapai 20% dari ekuitas TOWR, sesuai laporan keuangan yang diaudit pada 30 Juni 2024, sehingga dianggap sebagai transaksi material, namun dikecualikan karena merupakan pinjaman langsung dari bank. 

Monalisa juga menegaskan bahwa transaksi ini adalah transaksi afiliasi dan bukan benturan kepentingan, sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK 42.