EmitenNews.com - PT Lippo General Insurance Tbk. (LPGI) emiten bidang usaha Asuransi Umum grup Lippo menjadwalkan rencana Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) sesuai dengan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tanggal 21 Agustus 2024 .

Satini Kartika Sari Corporate Secretary LPGI dalam keterangan resmi Selasa (10/9) menyampaikan bahwa akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dari nilai nominal lama Rp500 per saham akan menjadi Rp50 per saham atau rasio 1:10 saham. 

"Sehingga  total  saham yang beredar akan  dari 300.000.000 saham menjadi 3.000.000.000 saham setelah stock split," tulis Satini.

Sebelumnya Satini mengungkapkan alasan perseroan melakukan stock split ini adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia.

Selain itu Stock Split akan menyebabkan harga saham Perseroan menjadi lebih terjangkau bagi investor perorangan (ritel). Dengan demikian diharapkan akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham Perseroan.

Adapun jadwal pelaksanaan stock split sebagai berikut:

- Efektif pada 17 September 2024.

- Akhir perdagangan dengan nilai nominal lama di seluruh pasar pada tanggal 13 September 2024.

- Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi 17 September 2024.

- Mulai Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru Di Pasar Tunai pada 19 September 2024.

Pada perdagangan hari ini Selasa (10/9) saham LPGI naik Rp30 atau naik 1 % menjadi Rp3.470 per lembar saham.