EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Raharja Energi Cepu Tbk. (RATU), emiten terafiliasi Hapsoro Sukmonohadi hingga entitas terasosiasi Prajogo Pangestu itu, ke dalam pantauan Unusual Market Activity (UMA).

Berdasarkan data perdagangan pada Kamis (22/10) pukul 10.00 WIB, pergerakan saham RATU terpantau volatil. Sempat anjlok 6,02% ke Rp2.340 kala dibuka, saham RATU berbalik menguat 4,42% ke Rp2.600 dengan status UMA.

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan dalam keterangan tertulisnya (21/10) menuturkan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham RATU maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," ujar Endra.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, investor juga disarankan untuk mengkaji kembali aksi korporasi perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya.