EmitenNews.com -   Perusahaan tambang minyak gas dan batubara milik raja minyak dari Indonesia dari Gorontalo yaitu Arifin Panigoro  PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) baru saja melakukan penandatangan kerjasama dengan 3 anak usahanya sekaligus yang berada di luar negeri.

 

Merujuk keterangan tertulis MEDC, Jumat (12/11/2021) disebutkan, Salamander Energy Group Limited, perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Inggris dan Wales (SEGL), Salamander Energy (North Sumatra) Limited, perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum British Virgin Island (SENSL) dan Salamander Energy (South East Asia) Limited, perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Inggris dan Wales (SESEAL), dimana SEGL, SENSL dan SESEAL (Para Pihak) merupakan anak perusahaan dari Perseroan. 

 

“Adapun perjanjian tersebut secara jelas untuk keperluan restrukturisasi saldo antar perusahaan antara SEGL dan SENSL, Para Pihak telah sepakat untuk menandatangani Perjanjian Novasi tertanggal 11 November 2021,” ujar Siendy K. Wisandana Corporate Secretary MEDC.

 

SEGL memiliki kewajiban kepada SENSL yang harus dibayar oleh SESEAL sebesar USD18 juta dan Para Pihak ingin melakukan novasi yang terkait dengan Saldo Antar Perusahaan dengan maksud agar SESEAL akan menanggung kewajiban SEGL kepada SENSL, dan, setelah novasi tersebut, SESEAL akan memiliki kewajiban kepada SENL dan SEGL akan memiliki kewajiban kepada SESEAL dalam jumlah yang sama.

 

Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik, tutup Siendy.