Emiten Pembangkit Listrik Grup Astra (ARKO) Dirikan Usaha Baru
Manajemen ARKO ketika paparan kinerja.
EmitenNews.com - Emiten pembangkit listrik Grup Astra, PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) emiten Pembangkit Tenaga Listrik mendirikan perusahaan baru melalui anak usahannya pada tanggal 18 Februari 2025.
Ricky Hartono Corporate Secretary ARKO dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/2) menuturkan bahwa ARKO mendirikan PT Arkora Energi Indonesia (AEI) melalui anak usahanya secara langsung yaitu PT Hydra Sulawesi (HS) dan PT Arjuna Hidro (AH) serta telah dicatatkan dalam Akta Pendirian Nomor 26 tanggal 18 Februari 2025, yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta Pusat.
Lebih lanjut Ricky memaparkan pendirian AEI juga telah mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik melalui Surat Keputusan No. AHU-0013295.AH.01.01.TAHUN 2025 tanggal 18 Februari 2025.
Adapun susunan pemegang saham HS dalam AEI sebanyak 2.499 lembar saham senilai Rp2.499.000.000 setara dengan 99,96% dan AH sebanyak 1 lembar saham senilai Rp1.000.000 setara dengan 0,04%.
Ricky menambahkan Pendirian AEI, melalui HS dan AH yang menjadi pemegang saham, menjadikan ARKO secara tidak langsung memiliki kepemilikan saham kepada AEI sebesar 99%.
Sebagai informasi, PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) merupakan salah satu portofolio PT Astra International Tbk. (ASII). Grup Astra menggenggam 26,55% saham atau setara 777,48 juta saham ARKO melalui PT Energia Prima Nusantara yang merupakan anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR).
Related News
Diversifikasi, PTRO Dirikan Entitas Usaha Sektor Kesehatan
MDIY Apresiasi Para Pelanggan, Ini Sebabnya
Harga Menukik, Pengendali Buang 15 Juta Saham HILL
Kas Gendut, AVIA Bungkus Dividen Entitas Usaha Rp50 Miliar
Dongkrak Kontribusi, RSGK Suntik Entitas Usaha Rp107,2 Miliar
KKGI Tabur Dividen Rp82,84 M, Cum Date 22 Desember 2025





