Emiten Prajogo Pangestu (PTRO) Ungkap Restrukturisasi Anak Usaha
:
0
Manajemen PTRO ketika mencatatkan sahamnya di BEI. Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - PT Petrosea Tbk. (PTRO) melaporkan adanya pengalihan saham di internal grup tanpa mengubah struktur pengendalian akhir.
Sekretaris Perusahaan PTRO, Anto Broto dalam keterangannya Selasa (24/2) menjelaskan telah terjadi pengalihan 51 persen kepemilikan saham PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PIN) di PT Lintas Kelola Bersama (LKB) kepada PT Petrosindo Investama Sinergi (PIS).
Transaksi tersebut dituangkan dalam Akta Jual Beli Saham No.33 tanggal 23 Februari 2026 yang dibuat di hadapan notaris Ungke Mulawati SH di Jakarta Timur. Nilai jual beli saham dalam transaksi ini sebesar Rp2,55 miliar.
Anto Broto menyebut, “Pengalihan saham antar entitas anak ini dilakukan untuk menyelaraskan fokus portofolio bisnis masing-masing entitas, khususnya dalam mendukung penguatan dan pengembangan bisnis jasa pertambangan perseroan.”
Secara struktur, LKB sebelumnya dimiliki tidak langsung sebesar 51 persen oleh perseroan melalui PIN. PIN sendiri dimiliki tidak langsung sebesar 99,99 persen oleh PTRO. Sementara PIS, entitas penerima saham, dimiliki tidak langsung sebesar 100 persen oleh perseroan.
Dengan demikian, transaksi ini bersifat restrukturisasi internal dan tidak mengubah pengendalian PTRO terhadap entitas usaha terkait.
Related News
Investor Terkunci, Bos ini Melenggang Exit dengan Harga Premium
Lanjut! HP Capital Lego Jutaan Saham Emiten Hapsoro
Efek Kejut MSCI, Market Cap 10 Emiten Terjun Bebas, DSSA?
Nasib DSSA, BREN, dan CUAN Setelah Kena Sanksi Rp2,1 Triliun
Manuver Morgan Stanley Sebelum MSCI Tebar Ancaman
Ledakan Data Center, DMAS Naikkan Target Prapenjualan 42 Persen





