Emiten Prajogo Pangestu (PTRO) Ungkap Restrukturisasi Anak Usaha
:
0
Manajemen PTRO ketika mencatatkan sahamnya di BEI. Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - PT Petrosea Tbk. (PTRO) melaporkan adanya pengalihan saham di internal grup tanpa mengubah struktur pengendalian akhir.
Sekretaris Perusahaan PTRO, Anto Broto dalam keterangannya Selasa (24/2) menjelaskan telah terjadi pengalihan 51 persen kepemilikan saham PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PIN) di PT Lintas Kelola Bersama (LKB) kepada PT Petrosindo Investama Sinergi (PIS).
Transaksi tersebut dituangkan dalam Akta Jual Beli Saham No.33 tanggal 23 Februari 2026 yang dibuat di hadapan notaris Ungke Mulawati SH di Jakarta Timur. Nilai jual beli saham dalam transaksi ini sebesar Rp2,55 miliar.
Anto Broto menyebut, “Pengalihan saham antar entitas anak ini dilakukan untuk menyelaraskan fokus portofolio bisnis masing-masing entitas, khususnya dalam mendukung penguatan dan pengembangan bisnis jasa pertambangan perseroan.”
Secara struktur, LKB sebelumnya dimiliki tidak langsung sebesar 51 persen oleh perseroan melalui PIN. PIN sendiri dimiliki tidak langsung sebesar 99,99 persen oleh PTRO. Sementara PIS, entitas penerima saham, dimiliki tidak langsung sebesar 100 persen oleh perseroan.
Dengan demikian, transaksi ini bersifat restrukturisasi internal dan tidak mengubah pengendalian PTRO terhadap entitas usaha terkait.
Related News
Pengendali KOKA Tanda Tangani Jual Beli Saham dengan Liqun Investment
Tempo Scan Pacific (TSPC) Ungkap Rencana Bentuk Perusahaan Patungan
Dirut Absen, Liqun Borong Saham KOKA dari Tiga Investor
DEWA Bidik Pendapatan Baru dengan Dirikan 3 Perusahaan
Lego Jutaan Saham OASA, ini Klaim Bos Maharaksa Energi
Ekspansi Bali, RISE Bangun Resort Mewah Rp1 Triliun





