EmitenNews.com - PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) baru saja menyelesaikan pembelian 496.645 saham, setara dengan 38,77 persen kepemilikan PLTM, dari PT Pembangunan Perumahan Energi (PPE) yang diinvestasikan dan disetor ke PT Inpola Meka Energi (IME).

Proses akuisisi tersebut dilakukan melalui PT Energi Infranusantara (EI), salah satu anak usaha META, yang juga berfungsi sebagai induk perusahaan dan pemegang saham untuk seluruh unit pembangkit tenaga listrik dan infrastruktur penyediaan tenaga listrik yang berada di bawah grup META.

Sementara itu, PT PPE memiliki kepemilikan saham sebesar 38,77 persen dalam PT Inpola Meka Energi, yang mana merupakan pemilik konsesi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) di Lau Gunung, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. PLTM Lau Gunung sendiri beroperasi dengan kapasitas 2 x 5 megawatt dan telah aktif sejak 21 Desember 2020.

"Penandatanganan Akta Jual Beli Saham oleh dan antara EI dan PPE merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tertanggal 24 November 2023, yang dibuat di bawah tangan terkait dengan 100% saham dalam IME," ujar Sekretaris Perusahaan META, Dahlia Evawani, dalam keterangan resmi, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/1/2024).

Eva menjelaskan, nilai transaksi yang harus dibayar oleh EI kepada PPE yaitu sebesar Rp45,17 miliar. Pembayaran transaksi ini akan tunduk pada ketentuan PPJB yang telah ditandatangani.

Pelaksanaan transaksi, lanjut Eva, berpotensi menambah aset dan ekuitas perseroan. Dalam hal ini, META meyakini transaksi yang dilakukan akan memberikan dampak positif dan tidak memberikan dampak negatif material yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha dan pertumbuhan perseroan secara material.