EmitenNews.com - Emiten sawit milik TP Rachmat, PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 14 Agustus 2025. Rapat tersebut dihadiri pemegang saham yang mewakili 18,63 miliar saham atau 93,86% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah, sehingga memenuhi ketentuan kuorum sesuai anggaran dasar dan regulasi yang berlaku.

Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng, menyampaikan bahwa RUPSLB memutuskan sejumlah perubahan dalam jajaran direksi dan dewan komisaris perseroan. Rapat menyetujui pemberhentian dengan hormat Tjandra Karya Hermanto dari posisi Presiden Direktur, Budiarto Abadi dari jabatan Direktur, serta Toddy Mizaabianto Sugoto dari jabatan Komisaris. Ketiganya mendapat pembebasan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) atas tindakan selama menjabat, sepanjang tercermin dalam laporan keuangan perseroan.

Sebagai pengganti, rapat menunjuk George Oetomo sebagai Presiden Direktur baru dan mengangkat kembali Budiarto Abadi sebagai Wakil Presiden Direktur. Sementara itu, Toddy Mizaabianto Sugoto dipercaya sebagai Wakil Presiden Komisaris, dan Tjandra Karya Hermanto menempati posisi Komisaris.

Susunan Direksi dan Komisaris Baru
Dengan keputusan ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris TAPG efektif berlaku sejak ditutupnya rapat hingga penutupan RUPS Tahunan pada 2030, kecuali ada keputusan lain dari pemegang saham. Adapun formasi lengkapnya adalah sebagai berikut:

Direksi:

Presiden Direktur: George Oetomo

Wakil Presiden Direktur: Budiarto Abadi

Direktur: Erida

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris: Arif Rachmat

Wakil Presiden Komisaris: Toddy Mizaabianto Sugoto

Komisaris: Arini Saraswaty Subianto

Komisaris: Danny Rachmat

Komisaris: Tjandra Karya Hermanto

Komisaris Independen: Drs. Aridono Sukmanto

Komisaris Independen: Ir. Maruli Gultom

Komisaris Independen: Stanley Setia Atmadja