Emiten Tambak Milik Asabri (IIKP) Minta Akses Buat Aksi Korporasi
Logo usaha PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).
EmitenNews.com - PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) meminta kelonggaran dari regulator bursa untuk dapat melakukan aksi korporasi penambahan modal dengan mencari investor baru agar dapat menjaga kelangsungan usaha.
Pasalnya, saham emiten tambak milik Asabri dan Maxima Agro Industri telah mengalami suspensi selama 4 tahun usai pemilik pengendali Heru Hidayat terjerat kasus tindak pidana Korupsi asuransi Jiwasraya .
Akibatnya kegiatan operasional perseroan lumpuh karena penyitaan lahan tambak dan sebagian besar asetnya oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Direktur IIKP, Susanti Hidayat menegaskan bahwa perseroan tidak terlibat dalam perkara korupsi Asuransi Jiwasraya. Terlebih sebagian besar aset yang disita tersebut diperoleh jauh sebelum terjadi tindak pidana terjadi.
“Hal ini sangat mempersulit kegiatan operasional dan mengganggu produksi ikan sehingga berdampak terhadap kondisi keuangan Perseroan,”jawab Susanti atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia terkait kelangsungan usaha dikutip Selasa 9 Juli 2024.
Selain kondisi itu, Susanti juga bilang pemblokiran akta tanah anak usaha oleh Kejaksaan Agung memicu tidak dapat melakukan proses perpanjangan atas perizinan yang habis masa berlakunya.
Padahal perizinan tersebut sangat penting untuk menunjang kegiatan operasional dan kelangsungan hidup Perseroan.
Bahkan dia menuding pengenaan suspensi saham perseroan selama 4 tahun membuat negative image terhadap Perseroan sehingga banyak pihak yang ragu/takut untuk bertransaksi, sehingga mempersempit ruang gerak Perseroan.
Related News
Kendilo Gelontorkan Rp23,11 Miliar Tambah Saham IMC Pelita (PSSI)
Tembak Harga Bawah, Samuel Sekuritas Beli Saham BKSL Rp68,07M via Repo
KB Bank Dukung Surge Akselerasi Proyek Internet Rakyat 5G FWA
Cabut Gugatan, WIKA Urung Terjerat PKPU
Kurangi Muatan, Wilton Holding Lego 200 Juta Saham SQMI
Lebih Dini, Grup Bakrie (DEWA) Tuntaskan Buyback Rp950 Miliar





