EMTK-PTMP Tereliminasi, ISAT dan AMMN Ramaikan LQ45
BERSIH - Petugas kebersihan tengah menyisir sudut-sudut ruangan Bursa Efek Indonesia dari deu kotoran. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Mitra Pack (PTMP) hanya bertahan 3 bulan menghuni LQ45, dan IDX80. Sejak 2 Mei 2024, saham emiten pabrik kemasan itu, hilang dari peredaran. Itu berdasar hasil evaluasi mayor indeks utama Bursa Efek Indonesia.
Elang Mahkota alias Emtek (EMTK) menyusul langkah gontai Mitra Pack keluar dari jalur LQ45. Lalu, posisi lowong itu, diisi Indosat (ISAT), dan Amman Mineral (AMMN) periode 2 Mei 2024 sampai 31 Juli 2024. BEI juga mengeliminasi Sarana Mitra Luas (SMIL), Timah (TINS), Chandra Asri (TPIA), Sinergi Solusi (WIFI), dan Teknologi Karya Digital (TRON) dari indeks IDX80.
Kemudian, memasukan pendatang baru yaitu AMMN, Avia (AVIA), Bank CIMB Niaga (BNGA), Harita Nickel (NCKL), Bank OCBC (NISP), dan Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) dalam indeks IDX80. Hasil evaluasi mayor secara 3 bulan itu, kalai pertama diterapkan dari sebelumnya 6 bulan sekali.
Berdasarkan Pengumuman BEI, penyesuaian dilakukan terhadap Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30. Penyesuaian dilakukan berdasar dua ketentuan, yaitu periode evaluasi, dan kriteria universe indeks-indeks tersebut. Pertama, evaluasi mayor sebelumnya hanya dua kali pada Januari, dan Juli dengan periode efektif Februari dan Agustus, diubah menjadi empat kali pada Januari, April, Juli, dan Oktober dengan periode efektif pada Februari, Mei, Agustus, dan November.
Dengan begitu, pada April 2024 mendatang dilakukan evaluasi mayor atas indeks-indeks tersebut, menggantikan evaluasi minor berdasar ketentuan sebelumnya. Kedua, kriteria universe Indeks IDX80, sebelum penyesuaian, kriteria universe Indeks IDX80 yaitu saham-saham konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah tercatat lebih dari 6 bulan dan merupakan 150 saham dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler selama 12 bulan terakhir.
Sesudah penyesuaian itu, ada penambahan kriteria universe Indeks IDX80, yaitu tidak pernah disuspensi, dan selalu ditransaksikan setiap hari dalam 6 bulan terakhir, memiliki kapitalisasi pasar free float di atas batasan, dan memiliki minimum rasio free float 10 persen.
Penyesuaian itu, berlaku pada evaluasi mayor April 2024, dan efektif pada hari bursa pertama Mei 2024, kecuali ketentuan mengenai minimum rasio free float akan berlaku pada evaluasi mayor Oktober 2024, dan efektif pada hari bursa pertama November 2024. (*)
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya