EmitenNews.com - Anak usaha PT Astra International Tbk. (ASII), yaitu PT United Tractors Tbk. (UNTR) dan PT Komatsu Astra Finance (KAF), telah menandatangani Perjanjian Sewa Guna Usaha dengan Hak Opsi melalui metode Sale and Lease Back pada tanggal 31 Juli 2024.

Sara K. Loebis, Corporate Secretary UNTR, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (2/8) menyatakan bahwa dalam perjanjian tersebut, UNTR akan mendapatkan fasilitas pinjaman berupa pembiayaan sewa guna usaha dari KAF dalam bentuk barang modal berupa alat berat, dengan hak opsi beli pada akhir masa sewa. 

Fasilitas ini setara dengan nilai maksimum sebesar Rp320,8 miliar, berjenis Commited dengan suku bunga 9,5% per annum, dan berjangka waktu 8 tahun sejak penandatanganan perjanjian.

Sebagai informasi, UNTR merupakan anak usaha ASII dengan kepemilikan saham sebesar 59,5%, sedangkan KAF adalah anak usaha tidak langsung ASII melalui PT Sedaya Multi Investama dengan kepemilikan saham sebesar 50%.

Disamping itu, terdapat kesamaan manajemen di mana Frans Kesuma, Direktur UNTR, juga merupakan Presiden Komisaris di KAF, sehingga transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

Sara menambahkan bahwa fasilitas ini bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 17/POJK.04/2020 karena nilai fasilitas tidak memenuhi ambang batas yang ditetapkan dalam regulasi tersebut.