EmitenNews.com - Entitas grup Jarum PT. Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) yaitu PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), Iforte dan PT. Solusi Tunas Pratama (STP) telah menandatanganani addendum I perjanjian kredit dengan Bank Mandiri pada tanggal 27 Agustus 2024.

Monalisa Irawan Corporate Secretary TOWR dalam keterangan tertulisnya Jumat (30/8) menuturkan bahwa Protelindo, Iforte, STP dan Bank Mandiri sepakat untuk memperpanjang tanggal jatuh tempo akhir sampai dengan 27 Agustus 2025.

Lebih lanjut Monalisa memaparkan kedua pihak sepakat memperpanjang tanggal jatuh tempo atas pinjaman sebesar Rp1,5 triliun yang diberikan Bank Mandiri berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor. WCO.KP/1244/KJP/2023 Akta No. 12 tanggal 28 Agustus 2023.

Pelaksanaan Transaksi tersebut tidak memiliki dampak negatif yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha TOWR.

Sebagai informasi, Protelindo adalah anak usaha TOWR dengan kepemikan saham sebesar 99,9997% sedangkan iforte dan STP adalah anak usaha TOWR yang 99,99% dan 99,96% sahamnya dimiliki secara langsung oleh Protelindo.

Monalisa menambahkan Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sesuai regulasi OJK dalam POJK 42 serta bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK No.17/POJK.04/2020.