Entitas PANI Eksekusi Transaksi Rp3,68 Triliun, Telisik Lengkapnya

Pusat belanja besutan Agung Sedayu Group. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Pantai Indah Kapuk Dua alias PIK2 (PANI) mengeksekusi transaksi afiliasi Rp3,68 triliun. Transaksi itu, melibatkan Panorama Eka Tungga (PET), dan Wahana Utama Karya (WUK). Yaitu, pembelian 196 bidang tanah milik WUT oleh PET.
Pembelian tanah seluas 1,47 juta meter persegi di Lemo, Tangerang, Banten telah diteken pada 20 Agustus 2024. WUK merupakan afiliasi PET. PET merupakan anak usaha perseroan. Selain itu, 99 persen WUK milik Alam Sedayu Makmur (ASM), dan 99 persen saham ASM milik Agung Sedayu (AS).
Dan, 99 persen saham PET dimiliki perseroan. Lalu, 89,20 persen saham perseroan dikempit Multi Arta Pratama (MAP). Sedangkan saham MAP masing-masing 50 persen dikuasai oleh Tunas Jaya Mekar (TMJ), dan Agung Sedayu.
Transaksi dilakukan dengan pihak afiliasi, dan bukan dengan pihak ketiga lainnya dengan pertimbangan tanah-tanah milik WUK dibeli PET dapat menambah, dan memperluas skala proyek perseroan. Itu mengingat letak lahan tidak jauh dari lokasi proyek perseroan.
Transaksi afiliasi itu, telah memenuhi prosedur memadai sesuai kebijakan internal perseroan dalam memastikan transaksi dilakukan sesuai praktik bisnis baik, dan berlaku umum. Transaksi itu, masuk afiliasi sebagaimana POJK 42/2020, namun bukan transaksi material sebagaimana POJK 17/2020. (*)
Related News

Perkuat Ekosistem Kreator, 8 Artis Papan Atas Gabung ke Folago (IRSX)

Semester Pertama 2025, Urban Jakarta (URBN) Boncos 119,91 Persen

Akselerasi Proyek Pani, Merdeka Gold (MDKA) Ungkap Aksi BaruÂ

Lepas 135 Juta Lembar, Komisaris CARS Raup Rp18,90 Miliar

Lagi! Petinggi Ini Divestasi 10,38 Juta Saham AMMN

EMAS Eksekusi Transaksi USD56,6 Juta, Simak Detailnya