Entitas PANI Eksekusi Transaksi Rp3,68 Triliun, Telisik Lengkapnya
Pusat belanja besutan Agung Sedayu Group. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Pantai Indah Kapuk Dua alias PIK2 (PANI) mengeksekusi transaksi afiliasi Rp3,68 triliun. Transaksi itu, melibatkan Panorama Eka Tungga (PET), dan Wahana Utama Karya (WUK). Yaitu, pembelian 196 bidang tanah milik WUT oleh PET.
Pembelian tanah seluas 1,47 juta meter persegi di Lemo, Tangerang, Banten telah diteken pada 20 Agustus 2024. WUK merupakan afiliasi PET. PET merupakan anak usaha perseroan. Selain itu, 99 persen WUK milik Alam Sedayu Makmur (ASM), dan 99 persen saham ASM milik Agung Sedayu (AS).
Dan, 99 persen saham PET dimiliki perseroan. Lalu, 89,20 persen saham perseroan dikempit Multi Arta Pratama (MAP). Sedangkan saham MAP masing-masing 50 persen dikuasai oleh Tunas Jaya Mekar (TMJ), dan Agung Sedayu.
Transaksi dilakukan dengan pihak afiliasi, dan bukan dengan pihak ketiga lainnya dengan pertimbangan tanah-tanah milik WUK dibeli PET dapat menambah, dan memperluas skala proyek perseroan. Itu mengingat letak lahan tidak jauh dari lokasi proyek perseroan.
Transaksi afiliasi itu, telah memenuhi prosedur memadai sesuai kebijakan internal perseroan dalam memastikan transaksi dilakukan sesuai praktik bisnis baik, dan berlaku umum. Transaksi itu, masuk afiliasi sebagaimana POJK 42/2020, namun bukan transaksi material sebagaimana POJK 17/2020. (*)
Related News
Aksi Borong Direksi! Saham SIDO Dibeli di Harga Rp515 per Lembar
WOMF Bagi Dividen Rp12,28 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya!
Danantara Caplok PNM Investment Management, Nilai Transaksi Rp345M
RUPSLB TAYS Rombak Direksi dan Komisaris
Kinerja 2025 Solid, MTEL Siap Dukung Pemerataan Digitalisasi Nasional
Pendapatan Merosot, Laba CASA Terkoreksi 7,3 Persen di 2025





