Entitas Usaha Jalani Sidang PKPU, Ini Respons WIKA
:
0
Bandar Udara Banggai Laut, garapan perseroan menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Entitas Wijaya Karya (WIKA) tengah menghadapi permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Yaitu, Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON). PKPU itu, diajukan oleh Suly Bersama Jaya Steel.
Permohonan PKPU tersebut teregister dengan nomor perkara 73/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. ”Kami telah menerima laporan PKPU dari WIKON pada 13 Maret 2025,” tukas Mahendra Vijaya, Corporate Secretary Wijaya Karya.
Selanjutnya, akan dilakukan sidang pertama atas permohonan PKPU tersebut pada Selasa, 18 Maret 2025 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
”Dapat kami sampaikan dengan adanya permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan,” tegas Mahendra. (*)
Related News
Janu Putra Sejahtera (AYAM) Sudah Gunakan Rp75,71 Miliar Hasil IPO
RLCO Serap 58% Dana IPO, Segini Porsi Setoran Modal ke Entitas Anak
Lunasi Pinjaman dari BRI, Puri Sentul Permai (KDTN) Jadi Lebih Sehat
Haru Nagita, IPO RANS Bukti Kreativitas Sejajar Sektor Ekonomi Lainnya
Inovasi Lean Construction PTPP Jadi Referensi di Forum Internasional
Ternyata Segini Kepemilikan Saham Kaesang di Emiten Udang Beku PMMP





