Entitas Usaha Jalani Sidang PKPU, Ini Respons WIKA

Bandar Udara Banggai Laut, garapan perseroan menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Entitas Wijaya Karya (WIKA) tengah menghadapi permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Yaitu, Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON). PKPU itu, diajukan oleh Suly Bersama Jaya Steel.
Permohonan PKPU tersebut teregister dengan nomor perkara 73/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. ”Kami telah menerima laporan PKPU dari WIKON pada 13 Maret 2025,” tukas Mahendra Vijaya, Corporate Secretary Wijaya Karya.
Selanjutnya, akan dilakukan sidang pertama atas permohonan PKPU tersebut pada Selasa, 18 Maret 2025 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
”Dapat kami sampaikan dengan adanya permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan,” tegas Mahendra. (*)
Related News

Senyap! Tiga Pentolan PIPA Borong 1,5 Miliar Saham

RUPS Tunjuk Aktor Ario Bayu Pimpin Emiten Raam Punjabi (RAAM)

AgenBRILink Tembus 67 Ribu Desa! Inklusi Keuangan Melesat

PNSE Jadwalkan Dividen Mini, Telisik Detailnya

Kuartal I-2025, Laba Dunia Virtual (AREA) Melangit 233 Persen

Cum Date 4 Juli, IDPR Salurkan Dividen Rp10,01 Miliar