Entitas Usaha Jalani Sidang PKPU, Ini Respons WIKA
Bandar Udara Banggai Laut, garapan perseroan menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Entitas Wijaya Karya (WIKA) tengah menghadapi permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Yaitu, Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON). PKPU itu, diajukan oleh Suly Bersama Jaya Steel.
Permohonan PKPU tersebut teregister dengan nomor perkara 73/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. ”Kami telah menerima laporan PKPU dari WIKON pada 13 Maret 2025,” tukas Mahendra Vijaya, Corporate Secretary Wijaya Karya.
Selanjutnya, akan dilakukan sidang pertama atas permohonan PKPU tersebut pada Selasa, 18 Maret 2025 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
”Dapat kami sampaikan dengan adanya permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan,” tegas Mahendra. (*)
Related News
Cabut Gugatan, WIKA Urung Terjerat PKPU
Kurangi Muatan, Wilton Holding Lego 200 Juta Saham SQMI
Lebih Dini, Grup Bakrie (DEWA) Tuntaskan Buyback Rp950 Miliar
PGEO Geber MESOP Rp165,87 Miliar, Ikuti Jadwalnya
Jala 1,1 Juta Lembar, Komisaris MDKA Bakar Duit Rp3,5 Miliar
Optimalisasi Struktur Keuangan Bank Mandiri Mitra Strategis Pemerintah





