Entitas Usaha Multipolar (MLPL) Jual Beli Merek, Segini Nilai Transaksinya
EmitenNews.com - Anak usaha PT Multipolar (MLPL) yaitu PT Teknologi Pamadya Analitika (TPA) dan PT Lippo General Insurance (LPGI) sepakat jual beli merek. Teken kesepakatan perjanjian jual beli, dan pengalihan merek terdaftar telah dilakukan pada Kamis, 16 Desember 2021.
Lippo General Insurance sebagai pemilik sah atas merek-merek terdaftar yaitu iMeditap, menjual, mengalihkan, memindahkan, dan menyerahkan hak atas merek-merek terdaftar kepada Teknologi Pamadya Analitika.
Pemindahan merek dari Lippo General Insurance pada Teknologi Pamadya Analitika bernilai Rp300 juta. ”Transaksi jual beli merek senilai Rp300 juta,” tutur Natalie Lie Sekretaris Multipolar, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/12).
Natalie menyebut Teknologi Pamadya Analitika, perusahaan Penyedia jasa administrasi perusahaan lain, bermaksud menggunakan merek yang sudah memiliki reputasi baik. Sedang Lippo Insurance, perusahaan bergerak bidang asuransi pemilik merek iMeditap, dan bermaksud menjual merek iMeditap tersebut ke Teknologi Pamadya Analitika untuk dapat digunakan dalam menjalankan bisnis.
Sekadar informasi, Lippo General Insurance, dan Teknologi Pamadya Analitika memiliki kesamaan pengendali yaitu PT Inti Anugerah Pratama. Dengan begitu, transaksi itu masuk afiliasi sesuai POJK nomor 42.
”Transaksi ini bukan transaksi material karena Nilai transaksi kurang dari 20 persen dari jumlah ekuitas MLPL sesuai POJK No. 17/POJK.04/2020,” ucapnya. (*)
Related News
Imbas Rangkap Jabatan, BTN Nonaktifkan Wakil Komisaris Dwi Ary Purnomo
Cimory Panen Laba di 2025, Arus Kas Operasi Tembus Rp1,9 Triliun
Laba ENRG Melonjak 21,4 Persen pada 2025, Sentuh USD91,53 Juta
Reverse Repo, Trimegah Lego Saham Buma (DOID) Senilai Rp40,3 Miliar
Punya Sangkutan Utang ke BAE, JSKY Akui Registrasi Efek Terkendala
Akhiri 2025, Emiten Grup Bakrie (VKTR) Merugi Rp11,37 Miliar





