Entitas Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp250 Miliar, Simak Lengkapnya

EmitenNews.com - Entitas Waskita Karya (WSKT) meneken addendum II penerbitan medium term notes (MTN) Rp85 miliar. Perjanjian penerbitan dan penunjukan agen pemantau MTN IV Waskita Karya Realty tahun 2022. Teken addendum II melibatkan perseroan dengan Bank BJB (BJBR).
Dengan keputusan itu, jangka waktu MTN IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 semula 370 hari kalender menjadi 2 tahun 10 hari kalender. Lalu, tanggal pelunasan pokok MTN IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 semula pada 28 Agustus 2023 menjadi 28 Agustus 2024.
Begitu pun dengan anak usaha Waskita Karya Realty (WKR) yaitu Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR), telah melakukan addendum I perjanjian penerbitan, dan penunjukan agen pemantau, dan agen jaminan Medium Term Notes II Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2022 sejumlah Rp165 miliar.
Teken addendum I melibatkan WFPR dan Bank BJB dengan rincian sebagai berikut. Jangka waktu semula 370 hari kalender menjadi 2 tahun 10 hari kalender. Selanjutnya, tanggal pelunasan semula 25 Agustus 2023 diulur menjadi 25 Agustus 2024.
”Kami berharap restrukturisasi utang Waskita Karya Realty (WKR), dan Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) berdampak positif bagi kondisi keuangan anak usaha, dan cucu usaha perseroan,” tutur Mursyid, President Director Waskita Karya. (*)
Related News

Rugi Menipis, Emiten Sri Tahir (SRAJ) 2024 Defisit Rp542 Miliar

Kapok Tekor! Laba APEX 2024 Melejit 134 Persen

Tumbuh 16 Persen, ACES 2024 Tabulasi Laba Rp892 Miliar

Melangit 37.380 Persen, Laba LPKR 2024 Tembus Rp18,74 Triliun

CMNP Mau Borong 10 Persen Saham di Pasar, Ini Alasannya

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG