Entitas Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp250 Miliar, Simak Lengkapnya

EmitenNews.com - Entitas Waskita Karya (WSKT) meneken addendum II penerbitan medium term notes (MTN) Rp85 miliar. Perjanjian penerbitan dan penunjukan agen pemantau MTN IV Waskita Karya Realty tahun 2022. Teken addendum II melibatkan perseroan dengan Bank BJB (BJBR).
Dengan keputusan itu, jangka waktu MTN IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 semula 370 hari kalender menjadi 2 tahun 10 hari kalender. Lalu, tanggal pelunasan pokok MTN IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 semula pada 28 Agustus 2023 menjadi 28 Agustus 2024.
Begitu pun dengan anak usaha Waskita Karya Realty (WKR) yaitu Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR), telah melakukan addendum I perjanjian penerbitan, dan penunjukan agen pemantau, dan agen jaminan Medium Term Notes II Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2022 sejumlah Rp165 miliar.
Teken addendum I melibatkan WFPR dan Bank BJB dengan rincian sebagai berikut. Jangka waktu semula 370 hari kalender menjadi 2 tahun 10 hari kalender. Selanjutnya, tanggal pelunasan semula 25 Agustus 2023 diulur menjadi 25 Agustus 2024.
”Kami berharap restrukturisasi utang Waskita Karya Realty (WKR), dan Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) berdampak positif bagi kondisi keuangan anak usaha, dan cucu usaha perseroan,” tutur Mursyid, President Director Waskita Karya. (*)
Related News

90 Persen Tim IT Hadapi Keterbatasan Anggaran, Apa Solusinya?

Catat! Ini Jadwal Dividen Indocement (INTP) Rp259 per Lembar

Medco Energi (MEDC) Teken Kesepakatan Swap Gas Domestik Multi-Pihak

Bangun Teknologi Mutakhir, IPOL Siap Produksi Film BOPP dan BOPE

FITT Fokus Kembangkan Wisata Religi, Capex 2025 Dialokasikan Penuh

Antony Kembali Jual Saham TGUK, Total Divestasi 268 Juta Lembar