EmitenNews.com - PT Energia Prima Nusantara (EPN) – sebuah perusahaan yang 51,01% sahamnya dimiliki oleh PT United Tractors Tbk (UT) dan 48,99% oleh PT Pamapersada Nusantara (PAMA)-- Senin (7/8/2023), melakukan penandatanganan Perjanjian Pengambilan Bagian (Subscription Agreement) 40,476% saham baru yang diterbitkan oleh PT Supreme Energy Sriwijaya (SES).


Penandatanganan Subscription Agreement diwakili oleh Chinthya Theresa Am dan Boy Gemino Kalauserang selaku Direktur Utama dan Direktur dari EPN, juga Supramu Santosa dan Nisriyanto, Direktur Utama dan Direktur SES.


Proses penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Presiden Direktur UT, Frans Kesuma, Presiden Direktur PAMA Hendra Hutahean, dan Komisaris SE Aditya Praristama.


Penyelesaian dari Perjanjian Pengambilan Bagian tunduk pada terpenuhinya syarat-syarat pendahuluan yang akan dipenuhi oleh masing-masing pihak.


SES salah satu pemegang saham pada PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD), perusahaan pemegang Izin Panas Bumi dengan kapasitas 2 x 49 MW yang telah beroperasi berlokasi di Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam dan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.


Sebelum penerbitan saham baru ini, SES dimiliki oleh PT Supreme Energy (SE). Selain SES, SE juga memiliki investasi di dua proyek panas bumi lain, masing-masing di Muara Laboh dan Rajabasa.


“Investasi di PT Supreme Energy Sriwijaya sejalan dengan strategi pengembangan usaha perusahaan dan komitmen untuk terus mengembangkan green energy business sebagai bagian dari Aspirasi Keberlanjutan Grup UT di 2030,” ujar Presiden Direktur UT Frans Kesuma, dalam keterangannya Rabu (9/8/2023).


SERD berpeluang menaikkan kapasitas nya menuju 2 x 110 MW di  masa depan, sesuai dengan perjanjian Power Purchase Agreement (PPA) mereka dengan PLN. ***